Pilkada 2024

ASN Bukittinggi Tegaskan Netralitas Jelang Pilkada 2024, Teken Pakta Integritas

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen netralitas mereka jelang Pilkada 2024.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Suasana saat apel deklarasi netralitas untuk Pilkada 2024 bagi seluruh ASN di lingkup Pemko Bukittinggi, Kamis (26/9/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen netralitas mereka jelang Pilkada 2024

Pada Kamis (26/9/2024), mereka menggelar apel deklarasi netralitas di Halaman Balaikota, diiringi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat tinggi pratama.

Dalam pakta integritas tersebut berisi keterangan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. 

Baca juga: Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi, Pernah Mimpin Banyuasin 2023

“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ujar seluruh ASN dalam membacakan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam mengatakan netralitas tidak hanya bagi ASN saja, tapi juga termasuk bagi pegawai honorer. Semua harus komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Semua pihak yang dibiayai oleh APBN dan APBD, wajib menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada. Mulai dari sebelum sampai setelah pilkada nanti, semua harus menjaga netralitas. Jika terbukti nantinya ada pelanggaran, akan ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved