Kematian Gadis Penjual Gorengan
Tim Inafis dan Puslabfor Polri Ambil Sampel DNA Orang Tua Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Tim Inafis bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel DNA dari mukosa mulut orang tua Nia Kurnia Sari (18) g
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tim Inafis bersama Puslabfor Bareskrim Polri datang mengambil swab mukosa mulut orang tua dari gadis penjual gorengan dan sikat giginya di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (20/9/2024).
"Mungkin penangkapan pelaku yang sudah dilakukan bisa membuat Nia tenang, tetapi masih ada tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat," katanya.
Ibu Nia, Eli Marlina, juga merasa bersyukur karena pelaku yang diduga menghilangkan nyawa anaknya telah diamankan.
"Hukumlah seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Harapannya kalau dapat ditembak mati," harap Eli.
Sebagai orang tua, Eli juga menduga pelaku lebih dari satu orang. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kematian Gadis Penjual Gorengan
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.