Kematian Gadis Penjual Gorengan
IS Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, Dihadirkan saat Ekspose di Mapolres Padang Pariaman
Pers rilis dihadiri langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, yang didampingi Kapolres Padang Pariaman, Kejaksaan Pariaman dan KPAI.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024).
Detik-Detik Penangkapan
Detik-detik penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Tersangka berinisial IS ditangkap di sebuah pemukiman warga setelah polisi melakukan pengejaran intensif.
IS saat ini sudah berada di bawah pengamanan pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: 11 Hari Dicari Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap di Kayu Tanam Padang Pariaman
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak puluhan warga dan polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian IS.
Tersangka akhirnya diamankan saat bersembunyi di atas atap rumah tersebut, dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
Proses penangkapan berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian.
Penangkapan IS dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, melalui saluran telefon.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, sebelumnya mengatakan, IS merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pihak kepolisian melalui, keterangan saksi, barang bukti dan fakta yang dikantongi pihak kepolisian.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap IS, hingga Kamis (19/9/2024).
Dalam pelariannya, tersangka kasus gadis penjual gorengan sempat datang ke permukiman warga di Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak dua kali.
| In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
|
|---|
| Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
|
|---|
| Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
|
|---|
| Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
|
|---|
| Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/IS-diboyong-anggota-kepolisian-di-Mapolres-Padang-Pariaman.jpg)