Kematian Gadis Penjual Gorengan

IS Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, Dihadirkan saat Ekspose di Mapolres Padang Pariaman

Pers rilis dihadiri langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, yang didampingi Kapolres Padang Pariaman, Kejaksaan Pariaman dan KPAI.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) diboyong anggota kepolisian di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.

Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).

Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024).

Detik-Detik Penangkapan

Detik-detik penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Tersangka berinisial IS ditangkap di sebuah pemukiman warga setelah polisi melakukan pengejaran intensif. 

IS saat ini sudah berada di bawah pengamanan pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 11 Hari Dicari Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap di Kayu Tanam Padang Pariaman

Dalam video penangkapan yang beredar, tampak puluhan warga dan polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian IS. 

Tersangka akhirnya diamankan saat bersembunyi di atas atap rumah tersebut, dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.

Proses penangkapan berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian. 

Penangkapan IS dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, melalui saluran telefon.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, sebelumnya mengatakan, IS merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pihak kepolisian melalui, keterangan saksi, barang bukti dan fakta yang dikantongi pihak kepolisian.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap IS, hingga Kamis (19/9/2024).

Dalam pelariannya, tersangka kasus gadis penjual gorengan sempat datang ke permukiman warga di Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak dua kali.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved