Kematian Gadis Penjual Gorengan
Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Hanya Bercelana Pendek
Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, yang buron selama 11 hari, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (19/9/2024).
TRIBUNPADANG.COM - Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, yang buron selama 11 hari, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (19/9/2024).
IS, pelaku yang diduga membunuh Nia Kurnia Sari, saat ditangkap hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau tanpa baju.
Dalam video penangkapan yang beredar, IS terlihat bersembunyi di loteng rumah warga.
Proses penangkapan ini berlangsung tegang disertai suara tembakan.
Puluhan warga dan polisi mengepung rumah tempat IS bersembunyi. Polisi berhasil menarik IS turun dari loteng.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersangka IS pada Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Kalua Lah Ang In Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman, Lihat Tersangka Pembunuhan Nia
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar di permukiman warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
"Setelah memeriksa foto, data, dan fakta, kami memastikan bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres di halaman Mapolres Padang Pariaman, Kamis sore.
Setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman untuk diperiksa lebih lanjut.

Ratusan warga berkumpul di sekitar Mapolres untuk melihat wajah tersangka, sementara IS masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) di lereng bukit dekat rumahnya.
Gadis berusia 18 tahun itu dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (6/9/2024), setelah tak kunjung pulang dari berjualan gorengan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, IS, yang tinggal di kampung sebelah, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. (*)
gadis penjual gorengan
Nia Kurnia Sari
Kasus Kematian Nia Kurnia Sari
Padang Pariaman
AKBP Ahmad Faisol Amir
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.