Pilkada 2024
Calon Tunggal di Pilkada Dharmasraya, Pakar Politik Asrinaldi Singgung Agenda KIM Plus
Pilkada Dharmasraya 2024 akan berlangsung dengan hanya satu pasangan calon, yakni Annisa Suci Ramadhani - Leli Arni
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Pilkada Dharmasraya 2024 akan berlangsung dengan hanya satu pasangan calon, yakni Annisa Suci Ramadhani - Leli Arni. Keduanya akan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Pencalonan Annisa - Leli sebagai calon bupati dan wakil bupati didukung oleh koalisi besar. Setidaknya pasangan calon ini didukung oleh 10 partai politik.
Mulanya ada sembilan partai yang mengusung, yakni Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PKS, PAN, dan Hanura.
KPU akhirnya memperpanjang pendaftaran calon dengan kondisi PKS beralih mengusung Adi Gunawan - Romi Siska Putra bersama NasDem.
Pendaftaran Adi - Romi yang diusung NasDem dan PKS telah mencukupi syarat ambang batas sesuai putusan MK, yakni 10 persen. Pendaftaran pasangan ini pun diterima KPU Dharmasraya.
Baca juga: Kegagalan Pencalonan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya: Apa yang Terjadi di Balik Layar?
Bibir sudah di tepi cawan, pasangan Adi - Romi gagal berlaga di Pilkada Dharmasraya lantaran PKS mencabut dukungannya, disusul oleh NasDem yang beralih mendukung Annisa - Leli.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi dengan tarik ulur sikap PKS dan NasDem yang juga beralih dukungan?
Pakar politik dari Universitas Andalas Prof Asrinaldi menilai bahwa ada agenda besar Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, termasuk di Pilkada Dharmasraya.
"Yang jelas ini agenda besar KIM plus dan itu elit di Jakarta yang tahu," kata Asrinaldi beberapa waktu lalu.
Keikutsertaan KIM Plus di Pilkada Dharmasraya sebut Asrinaldi bisa dilihat dari siapa yang dicalonkan, latar belakangnya dan kaitannya dengan kekuasaan.
Baca juga: Drama 4 Babak Pencalonan Adi Gunawan-Romi Siska di Pilkada Dharmasraya hingga Akhirnya Gagal Berlaga
Menurutnya, terkait sikap PKS dan NasDem di Dharmasraya yang sebelumnya mengusung Adi - Romi bisa saja dianggap mengganggu agenda KIM Plus.
Oleh sebab itu, karena PKS dan NasDem yang telah bergabung denan KIM Plus diajak berkomunikasi agar tidak keluar dari agenda yang sudah ditetapkan bersama.
Calon Tunggal Rugikan Masyarakat
Asrinaldi menilai, upaya elit partai politik menghadirkan satu pasangan calon jelas merugikan masyarakat, termasuk di Dharmasraya.
Ia menjelaskan, memilih pemimpin itu ialah hak masyarakat, yang namanya demokrasi itu ada kontestasi. Lanjutnya, kontestasi terjadi jika ada calon yang banyak, jika ada banyak calon maka akan ada partisipasi. Hal itulah yang menurutnya prinsip-prinsip demokrasi.
"Kalaulah hanya ada satu pasangan calon, gimana ada partisipasi kalau orang merasa bahwa keinginan mereka untuk mengakomodir kepentingan rakyat tidak dilakukan elit," kata dia.
Baca juga: Romi Kecewa NasDem dan PKS Tarik Dukungan di Pilkada Dharmasraya: Diduga Ada Tekanan Politik
Ia khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Dharmasraya 2024 rendah oleh sebab hanya ada satu pasangan calon.
Selain itu, kemungkinan lain yang terjadi di Pilkada Dharmasraya 2024 ialah partisipasi tidak rendah, namun pemilih membangkang dari keinginan elit, misalnya gerakan memenangkan kotak kosong.
"Bisa jadi (kotak kosong), ada gerakan untuk memenangkan kotak kosong, untuk menyuarakan adakan kembali Pilkada," ujarnya.
Kalau yang menang kotak kosong, lanjut Asrinaldi, penjabat (Pj ) yang akan memimpin. Lalu bila Pilkada lagi, yang rugi juga masyarakat karena biayanya bersumber dari APBD.
Baca juga: Romi Kecewa NasDem dan PKS Tarik Dukungan di Pilkada Dharmasraya: Diduga Ada Tekanan Politik
Partai Politik Sebagai Pilar Demokrasi Merusak Demokrasi itu Sendiri
Partai politik sebagai pilar demokrasi merusak demokrasi itu sendiri, berkaca dari Pilkada Dharmasraya 2024. Hal tersebut juga diamini oleh Asrinaldi.
Masyarakat yang mestinya disuguhkan berbagai pilihan pasangan calon pemimpin, hanya menemui satu pasang calon dan kotak kosong di surat suara.
"Jelas (merusak demokrasi), mestinya partai politik mengakomodir kepentingan masyarakat, siapa calon pemimpin yang menurut mereka bisa diaspirasikan atau diajukan oleh partai. Karena untuk mengajukan calon kepala daerah memang dari partai, calon independen syaratnya terlalu berat," kata dia.
Asrinaldi menuturkan, putusan MK sebenarnya sudah memberi ruang, tapi sebagian besar partai politik sudah terikat komitmen dengan KIM Plus.
"Sehingga agendanya sampai ke daerah mereka jaga, sehingga agenda besar untuk masyarakat tidak terpenuhi lagi," pungkasnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.