Kabupaten Solok Selatan
Bupati Solok Selatan Khairunas akan Cuti Mulai 24 September 2024 untuk Ikut Pilkada 2024
Bupati Solok Selatan, Khairunas, resmi mengumumkan bahwa dirinya akan cuti mulai 24 September 2024 terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Bupati Solok Selatan, Khairunas, resmi mengumumkan bahwa dirinya akan cuti mulai 24 September 2024 terkait persiapan Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil seiring dengan tahapan kampanye yang akan segera dimulai.
Hal ini disampaikan Khairunas saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama masyarakat di Ruang Terbuka Hijau, Padang Aro (16/9/2024).
"Selama masa kampanye, mulai tanggal 24 September 2024, kami akan cuti sebagai Bupati dan akan aktif kembali untuk tanggal 24 November 2024 nanti," kata Khairunas.
Untuk diketahui, Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Baca juga: Kegagalan Pencalonan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya: Apa yang Terjadi di Balik Layar?
Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.(*)
Pemkab Solok Selatan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar Bersamaan |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Solok Selatan Salurkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Forum TJSLP 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Khairunas Dorong Pengurus Berdampak Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Gelar Rakor Bersama OPD, Bupati Khairunas Soroti Penggunaan BBM di Lingkungan Pemkab Solok Selatan |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Solok Selatan Tekankan Perketat Belanja Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.