Berita Populer Padang

POPULER PADANG: KPU Tetapkan Calon Wali Kota Padang 22 September, 5 Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Rabu (11/8/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir ..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
Pembongkaran bangunan liar di Taplau, Kota Padang oleh Satpol PP Padang, Rabu (11/9/2024) 

Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang dari 24 hingga 26 November. 

Hingga tiba hari pencoblosan pada 27 November 2024, yang bertepatan dengan hari Rabu, 5 Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

2. Lima Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lima lapak milik pedagang kaki lima di Taplau Padang, Rabu (11/9/2024). 

Pembongkaran ini merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan terhadap pelanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan pengawasan dan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah Kota Padang, termasuk Kawasan Sawahan Kecamatan Padang Timur hingga Pantai Padang

Pengawasan ini dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi, serta Kasi Kerjasama, Okta Purnama.

"Di kawasan Pantai, kami mengingatkan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga menertibkan lima unit bangunan liar di lokasi pantai," ujar Chandra Eka Putra.

Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sawahan, Pedagang Tak Gubris Peringatan

Kasat Pol PP Padang menambahkan penertiban tetap mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang.

"Kami melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan cara persuasif, humanis, dan tegas," tutur Chandra.

Chandra berharap agar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima tetap mematuhi aturan yang ada. 

"Kami berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, tidak ada larangan dalam berjualan, namun jualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan demi ketertiban, keindahan, dan kenyamanan bersama," tutupnya. 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved