Pilkada 2024
KPU Padang Buka Kesempatan Bagi Masyarakat untuk Beri Tanggapan Terkait Berkas Para Bakal Cakada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terkait berkas persyaratan bakal calon kepala
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terkait berkas persyaratan bakal calon kepala daerah Padang.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, KPU Padang telah melakukan verifikasi berkas dan ditemukan sejumlah persyaratan belum dilengkapi.
Berkas yang belum lengkap tersebut seperti SK pensiun bakal calon wakil wali kota Amasrul yang tidak disertakan saat mendaftar.
Kemudian untuk bakal calon yang menggunakan gelar haji juga harus menyertakan sertifikat haji.
Disamping itu, berkas terkait tanda bukti pajak, yang belum diserahkan dan tanda terima LHKPN yang saat mendaftar belum selesai.
Baca juga: Miko Kamal Batal Daftar ke KPU Padang Ikut Pilkada 2024: Terganjal oleh Mahar Politik!
"Berkas yang belum memenuhi syarat, sudah dilengkapi oleh bakal calon melalui Lo dan sudah diberikan berkas perbaikan, tanggal 8 September," kata Dorri Putra, Rabu (11/9/20249.
Dorri Putra mengatakan, berkas perbaikan tersebut sudah diterima KPU dan saat ini tengah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas administrasi.
Selanjutnya, KPU Padang akan menginformasikan hasil verifikasi ke masing-masing LO pada 14 September.
Kemudian tanggal 15 September, masyarakat akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait bakal calon kepala daerah Padang.
"Tanggal 15 sampai 18 September, kita akan membuka ke publik, terkait berkas persyaratan calon dan publik bisa memberikan tanggapan, masukan kepada KPU Padang," kata Dorri.
Baca juga: KPU Padang Terima Berkas Pendaftaran 3 Bapaslon Walikota dan Wakil, Tanda Terima LHKPN Belum Lengkap
Diketahui, terdapat tiga bakal pasangan calon wali kota Padang yang telah mendaftarkan diri ke KPU Padang. Antara lain, Muhammad Iqbal-Amasrul diusung PKS dan Demokrat, lalu Fadly Amran-Maigus Nasir dan Hendri Septa-Hidayat. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.