Kabupaten Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilogram Ganja dan Ratusan Miras, Komitmen Perangi Narkoba

Sebanyak 89 kilo gram ganja dan ratusan botol miras hasil barang bukti penangkapan kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir dimusnahkan Polres Pada

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pemusnahan ganja dan ratusan botol miras hasil barang bukti penangkapan kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir dimusnahkan Polres Padang Pariaman, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Polres Padang Pariaman memusnahkan 89 kilogram ganja dan ratusan botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus dalam lima tahun terakhir.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Padang Pariaman, Jumat (6/9/2024).

Pemusnahan ini dilakukan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, bersama Sekda Padang Pariaman, Kepala Asvec Bandara BIM, Kasatpol PP, Pengadilan Negeri Pariaman, Perwakilan BNN Sumbar dan lainnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, pemusnahan ini merupakan  komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkotika di Padang Pariaman.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ganja dan minuman beralkohol yang masih beredar di beberapa toko dan kafe di wilayah ini. Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres.

Baca juga: Pasangan Yulianto-M Ihpan Usung 10 Program Unggulan untuk Pasaman Barat, Siap Majukan Daerah

Terlihat AKBP Ahmad Faisol Amir, bersama sejumlah perwakilan Forkopimda melakukan proses pemusnahan dengan cara pembakaran dan penghancuran.

"Semua barang bukti ini kami bakar dan hancurkan bersama supaya tidak terjadi penyalahgunaan nantinya," ujar Kapolres.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, memberikan apresiasi besar terhadap pemusnahan narkoba yang dilakukan oleh Polres Padang Pariaman.

Dalam pernyataannya, Rudy menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak, terutama di wilayah Sumatera Barat.

Rudy menyebut langkah ini sebagai tindakan tegas dan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Padang Pariaman.

Baca juga: Maling Besi Rel Kereta Api! 2 Pria Ditangkap Usai Gasak Pagar Perumahan PJKA Padang

"Ini adalah upaya nyata untuk melindungi generasi muda kita dari ancaman narkoba yang merusak masa depan," ujar Rudy.

Rudy menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus lebih waspada terhadap pergerakan barang-barang terlarang ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved