Kabupaten Solok Selatan

Wakil Bupati Solok Selatan Paparkan Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan untuk menyampaikan Rancangan Perubahan

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
ist
Sidang paripurna DPRD Solok Selatan bersama Wakil Bupati Solok Selatan, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan untuk menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2024), Rabu (4/9/2024). 

Dalam sidang tersebut, ia memaparkan dasar dan alasan perubahan APBD sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Sementara DPRD Solok Selatan Martius, didampingi Wakil Ketua, Mursiwal dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Sekda Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, Asisten, Camat dan OPD, Rabu (4/9/2024).

Disampaikan Yulian Efi, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian global, pembangunan IKN, proses transisi pemerintahan baru dan persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

"Serta prioritas pembangunan sesuai dengan Perubahan RKPD dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024," jelas Yulian Efi.

Baca juga: Persamaan Pemikiran Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia, Kunci Jawaban PKN Kelas 11

Lebih jauh, Yulian Efi menerangkan terjadi beberapa penyesuaian nomenklatur dan alokasi pendapatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

"Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 direncanakan berjumlah sebesar Rp877,686 miliar, angka ini naik sebesar Rp29,772 miliar atau 3,51 persen dari total pendapatan daerah sebelum perubahan APBD sebesar Rp847,914 miliar," ujarnya.

Sementara total belanja daerah diperkirakan berjumlah sebesar Rp930,686 miliar atau meningkat sebesar Rp44,902 miliar dari anggaran awal sebesar Rp930,641 miliar.

"Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp53,999 miliar atau berkurang 34,73 persen senilai Rp28,727 miliar dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp82,726 miliar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved