Kabupaten Solok Selatan

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Solok Selatan Dorong OPD Kebut Program dan Kegiatan Pemerintahan

Pemkab Solok Selatan menggelar rutinitas apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solsel
PEMKAB SOLOK SELATAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menggelar rutinitas apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (22/9/2025). Dalam arahannya, Yulian mengatakan mendekati triwulan terakhir 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama dengan DPRD telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menggelar rutinitas apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (22/9/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Dalam arahannya, Yulian mengatakan mendekati triwulan terakhir 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama dengan DPRD telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

"Untuk itu, pelaksanaan kegiatan tahun ini yang belum terealisasi telah masuk dalam tahap akhir pelaksanaan dan harus dikebut jelang akhir tahun," katanya.

Yulian menyebutkan bahwa penting bagi seluruh OPD untuk memastikan kembali seluruh kegiatan dan kewajibannya bisa terealisasi sehingga seluruh anggaran bisa terserap secara maksimal. 

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 151, Panduan Lengkap untuk Belajar

"Minggu lalu Pemerintah Kabupaten sudah tanda tangani kesepakatan APBD-P. Artinya semua kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan mohon diselesaikan secepatnya, baik itu kegiatan dan utang piutang lainnya," ujar Yulian.

Sejalan dengan itu, pengantar plafon anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026 pun saat ini sudah dalam tahap pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD. 

Yulian mengingatkan pentingnya relevansi setiap kegiatan tahun depan dengan RPJMD 2025-2029.

Hal ini karena kebijakan pemerintah pusat tahun depan yang kembali mengurangi porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD), setiap kegiatan harus dikaji dengan baik, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Program yang dimasukkan ke APBD 2026 adalah yang berorientasi masyarakat," tegas Yulian.

Baca juga: Media Norwegia Sanjung Kiper Emil Audero, Fotmob: Poin Tertinggi Seluruh Pemain Cremonese vs Parma

Informasi yang TribunPadang.com dapati bahwa APBD-P tahun anggaran 2025 yang telah disepakati ini berjumlah sebesar Rp877,91 miliar. 

Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, plafon anggaran yang diajukan pendapatan daerah senilai Rp905 miliar dan rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp924,64 miliar.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun Anggaran Berjalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp20,33 miliar.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved