Pilkada 2024
Paslon Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Daftar Pilkada Dharmasraya: Persetujuan Koalisi Belum Terpenuhi
Paslon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra gagal mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya pada Pilkada 2024
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
ist
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Adi Gunawan-Romi mendaftar ke KPU Dharmasraya, Selasa (3/9/2024).
“Terkait isu yang beredar bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya berada di bawah tekanan dari berbagai pihak, perlu kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya tidak mendapatkan tekanan dari pihak manapun, segala hal yang kami laksanakan hari ini sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Profil Heldo Aura, Mantan Ketua KPU Bukittinggi yang Dampingi Erman Safar di Pilkada 2024
Kemudian dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini tidak ada bakal pasangan calon yang status pendaftarannya dinyatakan diterima.(*)
Berita Terkait: #Pilkada 2024
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Paslon-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Dharmasraya-A.jpg)