Politik uang, katanya, merupakan salah satu cikal bakal adanya korupsi karena seorang elit akan cenderung memanfaatkan uang untuk memperoleh kekuasaan. Tindakan ini sangat merugikan negara dan masyarakat.
Andhik berpendapat bahwa ada 3 macam perilaku yang mungkin dilakukan oleh penerima politik uang. Pertama ada yang menerima uangnya saja tetapi tidak memilih calon kandidat yang memberikan uang tesebut. Kedua ada yang menerima uangnya kemudian tidak memilih satupun atau golput. Ketiga tidak menerima uang tersebut dan tidak memilih kandidat calon yang memberikan uang dengan alasan pemilihan umum harus menghasilkan pemimpin yang bukan calon koruptor.
Untuk diketahui, Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan upaya dari Departemen Ilmu Politik Unand untuk memberikan pendidikan politik terkait meningkatkan partisipasi pemilih dan menolak politik uang pada siswa siswi osis SMAN 9 Kota Padang pada Pilkada 2024. (*)