Kabupaten Padang Pariaman
Resahkan Warga, 2 Pencuri di Sungai Limau Padang Pariaman Diciduk Polisi: Uang Curian Beli Narkoba
Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua orang pria di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus pencurian. Mereka diringku..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua orang pria di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus pencurian.
Mereka diringkus pada Rabu (28/8/2024) sore, setelah pihak polisi menerima laporan dari warga.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, kedua pelaku berinisial RA (32) dan NYP (33).
Keduanya merupakan warga Sungai Limau.
Rinto menyebut, kedua pelaku membuat resah warga sekitar lantaran sering mencuri.
Baca juga: Buruh Bangunan Terekam CCTV Curi Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Sejumlah barang yang dicurinya berupa kabel rumah, mesin pompa air, besi pagar, hingga teralis.
Bukan hanya mencuri di rumah warga, kedua pelaku juga mencuri barang-barang di masjid.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pariaman," kata Rinto dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Rinto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba.
Adapun barang haram itu mereka beli untuk dikonsumsi.
| Tren Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Melonjak hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.