Kabupaten Padang Pariaman

Resahkan Warga, 2 Pencuri di Sungai Limau Padang Pariaman Diciduk Polisi: Uang Curian Beli Narkoba

Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua orang pria di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus pencurian. Mereka diringku..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua orang pria di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus pencurian.

Mereka diringkus pada Rabu (28/8/2024) sore, setelah pihak polisi menerima laporan dari warga.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, kedua pelaku berinisial RA (32) dan NYP (33).

Keduanya merupakan warga Sungai Limau.

Rinto menyebut, kedua pelaku membuat resah warga sekitar lantaran sering mencuri.

Baca juga: Buruh Bangunan Terekam CCTV Curi Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Sejumlah barang yang dicurinya berupa kabel rumah, mesin pompa air, besi pagar, hingga teralis.

Bukan hanya mencuri di rumah warga, kedua pelaku juga mencuri barang-barang di masjid.

 "Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pariaman," kata Rinto dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).

Rinto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba.

Adapun barang haram itu mereka beli untuk dikonsumsi.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved