Pilkada 2024

Bacakada Sumbar Didesak Atasi 16 Masalah Utama, Termasuk Krisis Lingkungan

Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Sumatera Barat diminta untuk berkomitmen menyelesaikan 16 persoalan utama yang dihadapi provinsi ini, termasuk m

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
ist
Perwakilan ROMPI Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisikan permintaan dan komitmen mengatasi pelbagai hal kepada pasangan calon kepala daerah Mahyeldi - Vasco Ruseimy pada Selasa (27/8/2024) di depan Kantor KPU Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Sumatera Barat diminta untuk berkomitmen menyelesaikan 16 persoalan utama yang dihadapi provinsi ini, termasuk mengatasi krisis lingkungan.

Pada Selasa (27/8/2024), sekelompok aktivis dari Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisi tuntutan dan komitmen untuk mengatasi masalah-masalah mendesak kepada pasangan Mahyeldi - Vasco Ruseimy. 

Dokumen itu diserahkan sesaat sebelum Mahyeldi - Vasco Ruseimy mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Selanjutnya, pada Kamis (29/8/2024) aktivis lintas organisasi ini kembali akan menyerahkan dokumen hasil rembuk kepada pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar.

Irfan Fadhila, perwakilan ROMPI Sumbar menyampaikan bahwa penyerahan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu nantinya dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan dalam membuat dan menjalankan kebijakan, utamanya terkait krisis lingkungan.

Baca juga: KPU Bukittinggi Nyatakan Syarat Nofil Anoverta-Frisdoreja Lengkap, Lanjut Tes Kesehatan

Adapun persoalan-persoalan mendasar yang dihimpun ROMPI Sumbar, dan harus menjadi perhatian serius bakal calon kepala daerah ialah;

a. Krisis lingkungan dan perampasan Sumber Daya Alam (SDA);


b. Krisis ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan – sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;


c. Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;


d. Tergerusnya nilai-nilai sosial - adat - kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/ atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);

Baca juga: KPU Kota Sawahlunto Konfirmasi Paslon Deri Asta-Desni Mendaftar Besok


e. Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;


f. Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;


g. Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat);


h. Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan - investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;

Baca juga: KPU Kota Sawahlunto Konfirmasi Paslon Deri Asta-Desni Mendaftar Besok


i. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved