Pilkada 2024
DPW Ummat Sumbar Soal Putusan MK Turunkan Ambang Batas di Pilkada: Suara Rakyat Semakin Dihargai
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat menyambut positif putusan MK terkait Pilkada yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat menyambut positif putusan MK terkait Pilkada yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ketua DPW Ummat Sumbar Taslim Chaniago menilai, putusan MK itu membuat suara rakyat semakin dihargai, lantaran semua partai, baik di parlemen maupun non parlemen punya hak mengusung calon.
"Kami menyambut positif putusan MK itu, karena memang suara rakyat sudah semakin dihargai. Suara pemilih itu harus dihargai. Mestinya tidak ada pembatasan, yang punya kursi dan tidak ada kursi," kata Taslim kepada tribunpadang.com, Selasa (20/8/2024) malam.
Dengan putusan itu, Taslim mengucapkan terima kasih kepada MK.
"Maka, tentu selanjutnya kita akan bisa bersama-sama, duduk sama rendah, tegak sama tinggi dengan partai lain. Nilai suara kita dihargai," imbuhnya.
Ia bilang, dengan adanya putusan MK itu, kini Partai Ummat juga bisa bersama-sama mengusung calon kepala daerah daerah, baik provinsi dan kabupaten/ kota.
Taslim mengakui, sebelumnya Partai Ummat di Sumbar sudah menjalin komunikasi dengan calon-calon di Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wali Kota.
Baca juga: 5 Partai di Sumbar Langsung Jalin Komunikasi Usai Putusan MK: Buruh, Garuda, PKN, PSI dan Gelora
Hanya saja, sebelum putusan MK, posisi Ummat hanya sebagai pendukung, bukan pengusung.
"Ini membangkitkan gairah para kader partai, karena menjadi tanggung jawab untuk mengusung, maka punya tanggung jawab untuk memenangkan. Kalau hanya sebagai pendukung tentu nilainya berbeda. Kalau mengusung, nilai tanggung jawabnya lebih tinggi," tambahnya.
Oleh karenanya, DPW Ummat Sumbar meminta seluruh kader untuk bersama-sama mengusung calon kepala daerah di wilayah masing-masing, dan bertanggung jawab terhadap siapa yang diusung.
5 Partai di Sumbar Langsung Jalin Komunikasi
Lima partai di Sumatera Barat (Sumbar) langsung menjalin komunikasi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Kelima partai itu ialah Partai Buruh, Garuda, PKN, PSI dan Gelora.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPW Partai Buruh Sumatera Barat (Sumbar) Doni Alferi kepada tribunpadang.com, Rabu (21/8/2024).
"Jam 5 sore ini kami akan konsolidasi bersama empat partai lainnya, tentang sikap partai menghadapi Pilgub Sumbar 2024," kata Doni.
Menurutnya, usai putusan MK semua partai kini punya nilai tawar di Pilkada.
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.