Pilkada 2024
Simulasi Sispamkota Polres Pasaman Barat Peragakan Unjuk Rasa hingga Penculikan saat Pilkada 2024
Kepolisian Resor Pasaman Barat mengadakan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) pengamanan Pilkada 2024 dengan memperagakan unjuk rasa sampai..
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kepolisian Resor Pasaman Barat mengadakan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) pengamanan Pilkada 2024 dengan memperagakan unjuk rasa sampai penyanderaan ketua Komisi Pemilihan Umum setempat, Selasa (20/8/2024).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Bagian Ops Kompol Muzhendra mengatakan kegiatan simulasi itu dalam rangka menyamakan persepsi dan melatih kesiapan personel Polres Pasaman Barat dalam pengamanan Pilkada 2024.
Simulasi ini diadakan di depan kantor Polres Pasaman Barat dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari KPU, Bawaslu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak lainnya.
Polres menampilkan simulasi dari skenario patroli, pengawalan, pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara, unjuk rasa atau keributan di TPS hingga penyanderaan Ketua KPU Pasaman Barat.
"Ada lima skenario yang kita tampilkan dalam simulasi. Kita berharap dukungan semua pihak untuk membantu Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan yang nyaman dan kondusif selama tahapan pilkada," ujarnya.
Ia menjelaskan skenario pertama pelaksanaan patroli gabungan memperagakan patroli gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di masa tahapan masa tenang dan ditemukan terjadi keributan antara kelompok masyarakat dan simpatisan. Sehingga tim patroli gabungan langsung menangani kejadian tersebut dengan aman dan humanis.
Pada skenario kedua pelaksanaan pencoblosan di TPS berupa pengawalan kotak suara oleh personel Polri yang melakukan pengawakan di TPS dengan petugas perlindungan masyarakat dari PPK ke TPS.
Baca juga: Spartacks Sebut Konsentrasi Pemain Semen Padang FC Masih Jadi Masalah Saat Lawan Borneo FC
Pemungutan suara di salah satu TPS pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 dan terjadi keributan ada salah satu warga yang ingin mencoblos namun tidak terdaftar di daftar pemilih tetap pada TPS tersebut sehingga terjadi keributan.
Selanjutnya petugas PAM TPS Aiptu Juppi merupakan Bhabinkamtibmas Lingkuang Aua melihat kejadian tersebut dan menghimbau dan menenangkan yang bersangkutan dan dapat dikendalikan.
Pada skenario ketiga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK. Arus balik kotak suara pemungutan suara di TPS ke PPK oleh petugas KPPS, Linmas dan anggota Polri di perjalanan menuju PPK terjadi penghadangan oleh empat orang pemuda yang ingin mengacaukan hasil pilkada.
Petugas pengawal personel Polri melumpuhkan sua orang dan dua orang melarikan diri.
Kemudian koordinasi dengan SPKT Polres Pasaman Barat dan mengamankan barang bukti serta pelaku.
Pada skenario keempat terjadi unjuk rasa massa ke Kantor KPU Pasaman Barat pada saat sidang pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.
Saat itu dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup pada saat rekapitulasi perolehan suara. Saat proses rekapitulasi suara berlangsung Satuan Intelkam memperoleh Informasi dan melaporkan kepada Kepala Bagian Ops Pasaman Barat Kompol Muzhendra akan adanya pergerakan massa salah sekitar 200 orang yang mencoba menggagalkan proses rekapitulasi suara di KPU dengan demonstrasi secara anarkis.
Atas laporan Kabag Ops Kapolres Pasaman Barat memerintahkan Kasat Samapta menurunkan personel pengamanan aksi demonstrasi massa yang anarkis dengan menurunkan tim negosiator, pengendalian massa, pengurai massa dan tim tindak brimob.
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.