Kota Pariaman

Proyek 1.000 Tangki Septik Mangkrak jadi Penyumbang Utang Pemko Pariaman Rp14 Miliar

Sebanyak 123 unit tangki septik terpaksa terabaikan di BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman.

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Sebanyak 123 unit tangki septik terbangkalai di BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman karena tidak sesuai spek, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 123 unit tangki septik terpaksa terabaikan di BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman.

Ratusan tangki septik yang tidak sesuai spesifikasi kini mangkrak, sementara Pemkot Pariaman harus menanggung beban utang belasan miliar.

Proyek yang merupakan bagian dari pembangunan 1.000 tangki septik dari DAK Kementerian PUPR tahun 2023 ini menghadapi kendala besar karena ketidaksesuaian spesifikasi.

Kadis Perkim LH, Feri Andri mengatakan tangki itu diletakkan di sana karena merasa tempat itu paling aman karena ada penjaganya.

"Untuk penyelesaian proyek tersebut akan diusulkan dikerjakan oleh dinas PU. Pengerjaan itu tidak bisa dilanjutkan karena saat ini Pemko Pariaman fokus untuk membayar utang," kata Feri, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Padang Pariaman: Pengganti Ketum Airlangga Hartarto Hanya Pemilik KTA

Setelah TribunPadang.com, melakukan penelusuran, pengerjaan tangki septik ini dalam petunjuk teknisnya hanya berlaku sepanjang kontrak (Agustus - Oktober 2023).

Selama masa pengerjaan itu, pihak Kementerian PUPR menilai bahwa pengerjaan tangki septik yang sudah berjalan tidak semuanya sesuai spek.

Sehingga tidak semua dana dibayarkan oleh Kementerian PUPR, akibatnya Pemko Pariaman berutang kepada kontraktor senilai Rp 3.158.161.776, lebih.

Pejabat (PJ) Walikota Pariaman Roberia mengatakan dalam perkara itu, Pemko Pariaman tidak menghentikan proyek penampungan tinja tersebut, malah melanjutkan kontrak baru dengan menggunakan anggaran APBD.

Akibatnya proyek tersebut terpaksa dihentikan pihaknya karena tidak ada uang untuk bayar kontraktor.

Baca juga: Airlangga Hartarto Mundur, Sekretaris DPD Golkar Kota Pariaman: Ini Dinamika Pusat

"Itu barang (1000 tangki septik) telah dibeli namun belum dibayar dan akhirnya jadi utang. Kontraktor sudah bekerja sementara tidak ada uang untuk membayar. Makanya saya stop," ungkap Roberia.

Dijelaskannya, setelah pengerjaan dihentikan Roberia terpaksa harus membayarkan utang sebanyak Rp3.158.161.776.

Dengan rincian,  Pembayaran termin ll sebanyak 1.443.462.250 APBD perubahan 2024.

Pembayaran termin lll sebanyak Rp191.392.750 APBD perubahan 2024. Pembayaran termin ll Rp1,523.306.776 APBD Perubahan 2024.

Meskipun demikian saat ini masih tersisa 123 septik tangki yang belum terpasang dan itu diletakkan di UPTD Air Bersih, Desa Cubadak Mentawai, Pariaman.

Baca juga: Update Kebakaran Sungai Sariak Padang Pariaman: 11 Ruko dan 2 Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp2 M

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved