Polemik Lahan Pasaman Barat
Polemik Lahan Plasma, Karyawan PT LIN Kinali akan Gelar Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Pasaman Barat
Ratusan karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) yang berlokasi di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Ratusan karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) yang berlokasi di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (12/8/2024).
Aksi ini merupakan reaksi atas tidak berjalannya operasional di PT LIN Kinali sejak awal Juli 2024 yang menyebabkan ratusan karyawan ini tidak dapat bekerja akibat adanya aksi penghadangan dari masyarakat adat.
Hal itu terkait persoalan lahan plasma berdasarkan SK Bupati Pasaman Barat Nomor: 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 tertanggal 13 Mei 2024 tentang kewajiban untuk merealisasikan lahan seluas 20 persen dari jumlah HGU PT LIN.
Informasi sementara yang dihimpun tribunpadang.com, para peserta aksi ini akan berangkat dari lokasi PT LIN ke Kantor Bupati Pasaman Barat secara berombongan dengan menggunakan puluhan bus.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu dan pihaknya juga akan menurunkan personel untuk pengamanan di lokasi aksi.
Baca juga: Ketua GOW Pasaman Barat Sosialisasikan Kebaya Sebagai Pakaian Tradisional Indonesia
“Benar, PT LIN dan kita akan turunkan personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di halaman kantor Bupati setempat masih sepi dan berjalan normal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.