Polemik Lahan Pasaman Barat
Berharap Bertemu Bupati Hamsuardi, Massa Aksi PT LIN Diterima Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD
Karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (12/8/2024) pagi membawa aspirasi dan ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (12/8/2024) pagi membawa aspirasi dan harapan besar untuk bisa bertemu dengan Bupati Hamsuardi.
Akan tetapi massa yang berjumlah sekitar 800 orang ini hanya disambut oleh Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel, Imter dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay. Pasalnya Bupati Hamsuardi tengah dinas luar ke Jakarta.
Massa yang melakukan orasi di teras kantor Bupati ini juga mendapat pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat dan Personel Polres Pasaman Barat dibawah komando Kabag Ops Kompol Muzhendra.
“Kami menyampaikan permohonan maaf, karena Bapak Bupati lagi dinas di Jakarta, Wakil Bupati dan Sekda juga dinas di Kota Padang,” kata Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel saat menanggapi peserta aksi di teras kantor Bupati setempat.
Kemudian, ia meminta perwakilan dari peserta aksi untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah daerah di Auditorium Kantor Bupati setempat.
“Mari kita duduk bersama di dalam (Kantor Bupati) agar bisa disampaikan apa sebenarnya yang menjadi tuntutan kita, dan bisa kita carikan solusi yang terbaik. Untuk itu kami minta perwakilan sekitar lima orang,” ujarnya.
Akhirnya aksi penyampaian tuntutan yang tadinya dilakukan secara orasi dilanjutkan dengan berdiskusi di Auditorium Kantor Bupati setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: 800 Karyawan PT LIN Demo ke Kantor Bupati Pasaman Barat, Minta Solusi Masalah Lahan
Saat audiensi, M.Yusuf selaku karyawan menyampaikan harapannya mewakili perusahaan bahwa harapan mereka hanyalah agar bagaimana buah kelapa sawit yang telah mereka panen bisa dikeluarkan dan dibawa ke Pabrik untuk diolah.
“Kalau buah sudah masuk pabrik dan bisa diolah, tentu gaji kami akan dibayarkan seperti biasanya. Itulah yang kami harapkan Pak,” ungkapnya.
Kemudian, Maizelan yang merupakan salah seorang kontraktor pengangkut buah juga menyampaikan keluhannya dimana ia terpaksa menanggung atau memberikan pinjaman kepada para sopir truknya, sementara pekerjaan tidak berjalan.
“Kami juga dirugikan Pak. Saya selaku kontraktor pengangkut buah yang mana armada kita tidak bisa jalan, sedangkan sopir kita harus kita berikan pinjaman,” ujarnya.
Ia menyebut, per harinya ia harus memberikan pinjaman kepada seluruh opirnya sekitar Rp3 jutaan.
Sementara itu, HRD Manajer PT LIN Kinali, Akhmad Yusri juga menyayangkan dimana perusahaan tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan hal ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan.
“Sudah lebih dari 9000 ton TBS yang tidak bisa dibawa ke Pabrik. Sementara pemasukan perusahaan satu-satunya memang hanya dari pengolahan TBS,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kalau memang pihaknya tidak bisa mengolah TBS, maka bagaimana mereka akan membayarkan gaji para karyawannya.
“Untuk itu, kami berharap agar kita semua untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Apabila putusan pengadilan nantinya telah bersifat final dan mengikat, maka kita semua tentu akan menghormati putusan itu. Saat ini kami berharap agar Pemda bisa memberikan solusi terbaik untuk masalah ini,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.