Polemik Lahan Pasaman Barat
BREAKING NEWS: 800 Karyawan PT LIN Demo ke Kantor Bupati Pasaman Barat, Minta Solusi Masalah Lahan
Sekitar 800 karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) dari Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Sekitar 800 karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) dari Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (12/8/2024).
Mereka menuntut solusi terkait persoalan yang dihadapi setelah dirumahkan akibat perusahaan tidak beroperasi seperti biasanya.
Menurut mereka, tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang mereka panen tidak bisa diolah dikarenakan adanya penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat adat di Kecamatan Kinali.
“Kami minta tolong kepada Pak Bupati agar TBS yang kami panen bisa dikeluarkan dari lahan dan masuk pabrik agar gaji kami bisa dibayarkan penuh seperti biasanya,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
Akan tetapi, massa yang berharap hadirnya Bupati Hamsuardi untuk menanggapi tuntutan mereka, rupanya Bupati sedang tidak berada di tempat melainkan tengah melaksanakan perjalanan dinas di Jakarta.
Baca juga: Polemik Lahan Plasma, Karyawan PT LIN Kinali akan Gelar Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Pasaman Barat
Oleh karena itu, akhirnya peserta aksi disambut oleh Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
“Permohonan maaf dari Pak Bupati, karena beliau sedang dinas luar di Jakarta untuk menghadiri undangan Presiden ke IKN. Oleh karena itu, izinkan kami untuk mewakili beliau menyambut Bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta aksi sebagai perwakilan untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.
“Tujuannya agar nanti bisa dirumuskan apa yang menjadi tuntutan dari peserta aksi sehingga nantinya bisa juga disampaikan kepada Bapak Bupati dan juga kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dan pihak Pemerintah Daerah tengah melakukan mediasi di Auditorium Kantor Bupati setempat.
Baca juga: IPNU Pasaman Barat Tanggapi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024: Bisa Jadi Pintu Seks Bebas
Permasalahan Lahan
Aksi ini merupakan reaksi atas tidak berjalannya operasional di PT LIN Kinali sejak awal Juli 2024 yang menyebabkan ratusan karyawan ini tidak dapat bekerja akibat adanya aksi penghadangan dari masyarakat adat.
Hal itu terkait persoalan lahan plasma berdasarkan SK Bupati Pasaman Barat Nomor: 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 tertanggal 13 Mei 2024 tentang kewajiban untuk merealisasikan lahan seluas 20 persen dari jumlah HGU PT LIN.
Informasi sementara yang dihimpun tribunpadang.com, para peserta aksi ini akan berangkat dari lokasi PT LIN ke Kantor Bupati Pasaman Barat secara berombongan dengan menggunakan puluhan bus.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu dan pihaknya juga akan menurunkan personel untuk pengamanan di lokasi aksi.
Baca juga: Ketua GOW Pasaman Barat Sosialisasikan Kebaya Sebagai Pakaian Tradisional Indonesia
“Benar, PT LIN dan kita akan turunkan personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di halaman kantor Bupati setempat masih sepi dan berjalan normal.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.