Artikel
Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan
Dalam lima tahun terakhir, Program Perhutanan Sosial di Sumbar menunjukkan hasil positif. yaitu terhentinya laju penebangan hutan di daerah itu.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
PROGRAM Perhutanan Sosial yang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kini menjadi prioritas untuk diwujudkan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat.
Dalam lima tahun terakhir, Program Perhutanan Sosial di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan hasil positif. Hasil yang belum pernah diraih sebelumnya, yaitu terhentinya laju penebangan hutan di daerah itu.
Di tengah tren penggundulan hutan di banyak wilayah, luas kawasan hutan di Sumatera Barat malah bertambah. Hutan yang semakin luas itu tidak hanya berkontribusi pada penurunan efek rumah kaca, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara ekonomis oleh masyarakat pinggiran hutan.
Terhentinya laju penggundulan hutan di Sumatera Barat itu juga diakui oleh kelompok masyarakat yang menaruh perhatian tinggi pada upaya pelestarian hutan yang dilakukan melalui analisis citra satelit secara independen.
Berdasarkan citra satelit itu, KKI Warsi mencatat pada 2023 terjadi penambahan tutupan hutan di Sumatera Barat sekitar 3.000 hektare. Pada 2022, tutupan hutan di Sumbar seluas 1.737.964 ha, sedangkan di 2023 bertambah menjadi 1.741.848 ha.
Dari pantauan satelit diketahui pertambahan tutupan hutan itu mayoritas berada di kawasan perhutanan sosial. Itu adalah kawasan hutan yang hak pengelolaannya diserahkan secara sah oleh pemerintah kepada masyarakat. Fakta itu menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberikan izin dan kepercayaan seperti itu mereka mampu mengelola hutan dengan baik. Terbukti dengan pertumbuhan hutan di wilayah izin yang mereka kelola.
Harapan dan tantangan
Hingga 2023, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Yozarwardi mencatat kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencapai 205 unit dengan luas mencapai 287,553 hektare. Di dalam 205 unit izin yang dikeluarkan itu telah terbentuk 618 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang fokus untuk menggarap potensi usaha di dalam kawasan pengelolaannya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumbar, ada sekitar 175.892 Kepala Keluarga (KK) yang saat ini berada di sekitar kawasan dan memanfaatkan Program Perhutanan Sosial. Jika satu KK diasumsikan lima orang, maka terdapat 877.765 orang yang bisa menggantungkan hidup pada kawasan hutan tersebut.
Berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat yang mencatat jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai 5.757.205 orang, maka, saat ini, 15,24 persen masyarakat bisa menggantungkan hidup pada program itu. Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan untuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 500.000 hektare. Masih tersisa alokasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.
Angka-angka itu menunjukkan sebuah harapan sekaligus tantangan. Harapan karena kerja keras dinas kehutanan bersama jajaran hingga ke kabupaten dan kota telah menunjukkan hasil positif. Itu artinya apa yang telah mereka kerjakan selama ini sudah pada jalur yang tepat. Hutan di Sumatera Barat yang sebelumnya terus berkurang, sekarang mulai tumbuh dan lestari kembali.
Bagi jajaran Dinas Kehutanan Sumatera Barat, keberhasilan itu adalah sebuah kebahagiaan. Sebuah pembuktian bahwa merambah hutan bukan satu-satunya cara bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan demi mendapatkan penghasilan. Bahwa ada cara lain yang lebih ramah lingkungan dalam memperlakukan hutan, tetapi tetap bisa memberikan penghasilan.
Tapi di sisi lain, keberhasilan itu juga merupakan sebuah tantangan. Terhentinya laju penggundulan itu harus terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya agar luas kawasan hutan tidak menyusut kembali. Perlu tekad dari seluruh pihak untuk bisa menjaga keadaan tersebut. Apalagi, harus diakui belum semua kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pengelolaan itu tumbuh dan memberikan manfaat besar secara ekonomi pada masyarakat.
Ada beberapa kawasan yang masih stagnan, sehingga perlu terus dipacu sehingga semangat masyarakat untuk betul-betul terlibat dalam upaya menjaga hutan . tidak kendor.
Penting untuk berkolaborasi dengan semua pihak, salah satunya dengan kelompok masyarakat yang selam ini menunjukkan perhatian tinggi pada bidang pelestarian lingkungan dan kehutanan. Hal itu untuk bisa menjaga antusiasme masyarakat sekitar hutan, agar bisa berinovasi memanfaatkan lahan hutan untuk bisa menghasilkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan.
Pengaruh Positif Ekonomi Kreatif Terhadap, Rencana Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Sinergi Fiskal untuk Optimalisasi Pembangunan Nasional |
![]() |
---|
Artikel: Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Perekonomian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Artikel: Merintis Harapan dalam Sekeping Hutan Sambungo |
![]() |
---|
Artikel: Dampak Positif PTSL terhadap Pembangunan dan Perekonomian Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.