DPRD Sumbar Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah Sesuai RPJMD 2021-2026 Sebesar Rp7,1 Triliun
Penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024) di Gedung DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat H. Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi.

Suwirpen Suib menyampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Dalam Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, banyak tanggapan, saran dan masukan yang diberikan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, terutama terkait dengan target dan pengelolaan pendapatan daerah serta alokasi belanja yang ditampung pada Perubahan APBD Tahun 2024.
"Terkait dengan pengelolaan dan target pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal, masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, retribusi dan pemanfaatan aset daerah," kata Suwirpen Suib.

Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 6,5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp 7,1 triliun.
Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD.
Memperhatikan masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan dari alokasi belanja yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, lanjutnya, maka Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan.
Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.
"Sedangkan terkait dengan belanja daerah dan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja yang masih jauh dari yang direncanakan," katanya.

Di samping itu, Fraksi-fraksi juga mempertanyakan sudah sampai sejauh mana pelaksanaan dan dampak yang diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.
Selain memberikan tanggapan dan pandangan terhadap sektor pendapatan dan belanja daerah, Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan pada BUMD tersebut, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, permalahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika.
Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, saran serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumbar bertujuan untuk penyempurnaan arah kebijakan, program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara
(PPAS) tahun 2024, yang dilandasi dengan maksud untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Mengenai kapasitas fiskal, dimana terdapat defisit sebesar Rp160,447 Miliar, hal ini dapat dijelaskan bahwa dengan pendapatan daerah sebesar Rp 6,877 triliun dan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun 2023 sebesar Rp180,477 Miliar , maka penerimaan menjadi sebesar Rp7,057 Triliun, yang dialokasikan pada belanja daerah sebesar Rp7,037 dan sisanya pada penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp20 Miliar."
"Sehingga dengan demikian APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp160,447 tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto."
Gubernur Sumbar Resmikan Ruang PPID Bank Nagari, Dorong Keterbukaan Informasi Publik di BUMD |
![]() |
---|
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Tanggapi Video Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Anugerahi Penghargaan 3 Tokoh pada Momentum HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Tanggapi Video Viral Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Inspirasi dari Bidan Dona, Harapkan Muncul “Dona-Dona Baru” |
![]() |
---|