DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Padangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024).

Fraksi-fraksi DPRD Padang menyampaikan padangan terkait rancangan perubahan APBD 2024, sebelum kemudian disahkan menjadi Perda APBD perubahan 2024.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar 2
Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Suwirpen Suib. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy untuk memberikan pandangan dan dukungan atas pembahasan Ranperda tersebut.

Irsyad Safar dalam sambutannya menyatakan bahwa secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya, telah sesuai dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Perubahan ini mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar
Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024).

"Kemarin, dalam rapat paripurna, Gubernur telah menyampaikan secara resmi kepada DPRD, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah," kata Irsyad.

"Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan tersebut, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Sumatera Barat, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 6.877.451.649.287 dan belanja daerah sebesar Rp7.037.899.193.712," tuturnya.

Namun, Irsyad menekankan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar 3
Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024).

Sejalan dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan pandangan umum yang berisikan tanggapan, masukan, dan saran terhadap Perubahan APBD Tahun 2024 tersebut.

"Berkenaan dengan hal ini, fraksi-fraksi telah menyiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini. Kami berharap fraksi-fraksi dapat melihat secara menyeluruh Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, termasuk usulan kegiatan baru yang ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2024," kata Irsyad.

Selain itu, kami juga berharap fraksi-fraksi dapat memberikan masukan dan solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan serta mengefektifkan penggunaan anggaran yang alokasinya semakin terbatas," jelasnya.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar 4
Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah, Kamis (1/8/2024).

Selanjutnya, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan pandangan umum mereka dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah.

"Kita tentu berharap, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif dalam melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," tutup Irsyad.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved