Kasus Kematian Afif Maulana

Minta Keterangan, Polda Sumbar Datangi Rumah Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Polsek Kuranji

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar dan Polresta Padang melakukan konferensi pers terkait kasus penemuan mayat di bawah jembatan kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam kasus tawuran di Kuranji, Kota Padang dan kematian Afif Maulana.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, hingga hari ini sebanyak 15 dari 18 terduga pelaku tawuran yang diamankan saat ini telah diperiksa.

Perlu diketahui, kasus ini terjadi pada Minggu (9/9/2024) yang ketika itu anggota Ditsamapta Polda Sumbar menghalau sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji Padang.

Saat itu, 18 orang ditangkap dan di bawa ke Mapolsek Kuranji. Mereka diproses dan selama proses itu diduga terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan.

"Jadi sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan," kata Dwi Sulistyawan, Kamis pagi.

Baca juga: Polda Sumbar Terima Surat Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Selanjutnya Lakukan Kajian

Dwi Sulistyawan menuturkan pihaknya jemput bola dalam kasus ini. Pihaknya mendatangi langsung remaja yang akan dimintai keterangannya itu ke rumahnya masing-masing, meski tidak melapor.

Ia bilang, selama proses pemeriksaan, tim Polda Sumbar didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar. 

Selanjutnya, Dwi Sulistyawan mengatakan, ada satu orang membuat surat pernyataan, bahwa orang tuanya masih berada di Provinsi Lampung.

"Untuk dua orang lagi, ini yang melaporkan bersama dengan LBH Padang, dan sampai saat ini belum menghadap ke Propam Polda Sumbar," ujarnya.

Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk dua orang yang melapor tersebut, Propam Polda Sumbar telah memberikan surat panggilan, dimana pada 1 Agustus 2024 harus hadir di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, dari pihak kepolisian sendiri, Dwi Sulistyawan bilang sebanyak 44 anggota Polri telah diperiksa. Dari jumlah itu, 17 orang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan pengakuan dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumbar.

"Terkait dengan 17 anggota yang sudah kita lakukan pemeriksaan, masih sama informasinya seperti yang saya sampaikan pada update beberapa hari yang lalu," kata Dwi Sulistyawan.

Untuk diketahui, kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan. Selama itu pula, titik terang kasus ini belum juga ada, termasuk kematian Afif Maulana.

LBH Padang yang mengadvokasi kasus ini mendauga kuat adanya penganiayaan oleh polisi terhadap para remaja diduga akan tawuran itu, termasuk pula Afif Maulana yang ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuaranji.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved