Kota Padang

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Padang dengan Mesin Pemotong

Polresta Padang memusnahkan ribuan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi di Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polresta Padang musnahkan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong) di Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang memusnahkan ribuan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi di Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (31/7/2024).

Knalpot brong ini merupakan hasil penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh petugas dari Satlantas Polresta Padang.

Pantauan TribunPadang.com terlihat hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Pj Walikota Padang, Dandim 0312 Padang, dan Forkopimda Kota Padang lainnya.

Selanjutnya, secara bersama-sama dilakukan pemotongan terhadap ribuan knalpot yang merupakan hasil penindakan petugas Satlantas Polresta Padang dengan menggunakan mesin pemotong.

"Kita juga melakukan pemusnahan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong. Ini merupakan barang bukti sitaan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.

Baca juga: 408 Tilang Dikeluarkan Polres Padang Pariaman Selama Operasi Patuh Singgalang 2024

Ia menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan sebuah penyakit yang ada di masyarakat, dan bisa memancing terjadinya aksi tawuran dan balap liar.

"Makanya hari ini kita musnahkan pada hari ini dengan cara dipotong, sehingga tidak dapat digunakan kembali," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia menyebutkan, tujuan dari pemusnahan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi ini agar menginformasikan kepada masyarakat, bahwa knalpot tersebut tidak boleh dipakai.

"Kalau dilihat dari harganya cukup lumayan, dan diharapkan agar memberikan efek jera dengan dilakukannya penyitaan knalpot brong ini. Kalau kita biarkan, akan memicu adanya aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang," sebutnya.

Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan hampir rata-rata terjadinya aksi tawuran berawal dari adanya aksi saling geber pengendara yang memakai knalpot brong di jalanan.

Baca juga: Pemuda Lubuk Buaya Ditangkap Polresta Padang, Diduga Edarkan 10 Paket Sabu

Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang berhasil diamankan berjumlah hampir 3.000 unit dari kegiatan razia dan Operasi Patuh Singgalang yang telah dilaksanakan. Selain itu, dari kegiatan cipta kondisi setiap malam minggu.

"Kepada masyarakat Kota Padang tolonglah sama-sama kita ciptakan situasi yang aman, tenang, dan tidak ribut oleh knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi," harapnya.

Disebutkannya, penggunaan knalpot brong bisa menimbulkan kebisingan, terjadinya aksi balap liar yang dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

Ia meminta kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi pada kendaraannya.

Sedangkan, untuk terkait masalah aksi tawuran yang sedang marak di Kota Padang, diharapkannya semua pihak untuk bersama-sama mengingatkan anak-anak.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Gelar Police Women Run 10K Meriahkan Hari Jadi Polwan dan Kemerdekaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved