Kota Padang
Diduga Mesum di Kos, Pasangan Muda di Padang Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (23/7/2024) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa pihak Kecamatan Lubuk Begalung melaporkan adanya pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Pasangan yang diduga melakukan hal yang tidak senonoh ini terjadi di dalam kamar kos yang berada di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," ujar Rozaldi.
Setelah mendapati informasi tersebut, anggota Satpol PP langsung melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih yang terlebih dahulu telah diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung.
Setelah melakukan serah terima dengan Polsek Lubuk Begalung, petugas Satpol PP Padang langsung membawa mereka ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Masih Pakai Seragam Sekolah Asyik Main Billiard, 6 Pelajar SMK di Padang Diciduk Satpol PP
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, pasangan kekasih tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.
"Pasangan ini berinisial DT (22) laki-laki, dan berinisial AZ (20) perempuan. Kita akan meminta keterangan dari keduanya," ujarnya.
Setelah itu dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya untuk pasangan ini akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka.
"Kepada masyarakat, kita mengucapkan terima kasih karena telah proaktif ikut menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.