Kasus Kematian Afif Maulana
18 Hari Posko Pengaduan Kasus Kematian Afif Maulana Dibuka, Polda Sumbar: Tidak Ada Informasi Masuk
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berharap kasus penemuan mayat anak laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Bara..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berharap kasus penemuan mayat anak laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), segera selesai dan tuntas, Selasa (23/7/2024).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pada saat konferensi pers terkait kasus tersebut di Kantor Polresta Padang.
Konferensi pers ini dihadiri juga oleh PJU Polda Sumbar, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, dan jajaran Polresta lainnya.
Ia mengatakan, evaluasi terkait dengan pembukaan posko pengaduan dan hotline yang sudah dibuat oleh Polda Sumbar, Polresta Padang, serta Polsek.
Kata dia, pembukaan posko mulai dari tanggal 5 Juli 2024, dan sudah berdiri selama 18 hari.
"Kegiatan di posko, sampai saat ini belum ada pengaduan, belum ada yang memberikan informasi," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menyebutkan, tidak ada pengaduan di posko tersebut walaupun pihaknya sudah terbuka dan sudah mempublikasikan terkait pendirian posko.
"Kami juga sudah minta bantuan dari media, jika ada masyarakat yang punya bukti yang kuat dan nyata silahkan lapor ke kami," sebutnya.
Pihaknya masih berharap kepada masyarakat yang melihat kejadian tersebut secara langsung bisa melapor.
"Tujuan mendirikan posko, agar kasus ini cepat tuntas, dan kasus diproses penuh keterbukaan. Maka dibuatlah posko," ujarnya.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan masih banyak pekerjaan lainnya yang harus ditangani.
"Pekerjaan kita masih banyak, kita ingin tuntas. Karena bakal ada Pilkada lagi. jangan dianggap kita mengulur waktu, padahal kami ingin cepat tuntas," ujarnya.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melaksanakan penyelidikan, sampai sejauh mana nantinya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.