AKBP Abdus Syukur Felani, Mantan Kapolres di Papua Kini Jabat Kapolres Solok Kota
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota di Mako Polda Sumbar pada Kamis (18/
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota di Mako Polda Sumbar pada Kamis (18/7/2024).
Jabatan tersebut kini diemban oleh AKBP Abdus Syukur Felani yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Paniai Polda Papua.
AKBP Abdus Syukur Felani menggantikan AKBP Ahmad Fadilan, yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri.
Mutasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, ST/1237/VI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 25 Juni 2024 dan ditandatangani oleh As SDM Kapolri.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AKBP Ahmad Fadilan atas dedikasinya selama bertugas di Polres Solok Kota.
Baca juga: Tabuik Piaman 2024 Hadirkan Sensasi Baru! Tamu Undangan Boleh Mahoyak Tabuik Gadang
Irjen Pol Suharyono juga menyambut AKBP Abdus Syukur Felani dan berharap agar segera menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Solok Kota.
"Selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik, dan segera melaksanakan tugas dalam upaya menjaga kamtibmas," ujar Suharyono.
Dalam upacara sertijab ini, dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Pejabat Utama, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Iis Suharyono beserta pengurus Bhayangkari. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih |
![]() |
---|
Kapolda Sumbar Apresiasi SEPABLOCK PT Semen Padang dan Nikmati Wisata Geosite Gua Kelelawar Padayo |
![]() |
---|
Massa Aksi Nilai Jawaban Kapolda Sumbar Diplomatis, Ultimatum 7x24 Jam untuk Tindaklanjuti Tuntutan |
![]() |
---|
Kapolda Sumbar Temui Peserta Demo, Pastikan Brimob Pelindas Affan Kurniawan Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.