Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak di Padang Pariaman, Antrean Panjang Pengisian BBM di Pasaman Barat
Berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (16/7/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (16/7/2024) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang ayah cabuli anak di Padang Pariaman hingga berita tentang antrean panjang pengisian BBM di Pasaman Barat.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Selasa (16/7/2024):
1. Ayah Cabuli Anak di Padang Pariaman
Ayah kandung berinisial AA (50) di Padang Pariaman ternyata sudah cabuli anak kandungnya sejak tahun 2020.
AA mengaku pencabulan tersebut ia lakukan saat anaknya masih berusia 12 tahun di rumahnya sendiri.
Lebih lanjut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020.
Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.
"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Pemko Bukittinggi dan DPRD Kolaborasi Perbaiki 87 Rumah Tak Layak Huni di 2024
Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.
Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.
Bahkan pada aksi berikutnya AA tidak lagi mengiming-imingi uang pada anaknya tapi menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.
Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.
Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.
Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung di Padang Pariaman Ditangkap, Sempat Melarikan Diri 3 Hari
Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.
Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
2. Antrean Panjang Pengisian BBM di Pasaman Barat
Antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Pasaman Barat disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat akan BBM jenis pertalite dan biosolar.
Hal ini diungkapkan oleh Sales Branch Manager (SMB) Pertamina Rayon III Sumbar, Dery, saat dihubungi oleh awak media, Selasa (16/7/2024).
Dery menjelaskan bahwa pertumbuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM telah menyebabkan lonjakan antrean kendaraan di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasaman Barat dalam beberapa hari terakhir.
Pihak Pertamina Sumatera Barat akan melakukan evaluasi terhadap kuota BBM untuk memastikan kecukupan pasokan.
"Beberapa hari terakhir terjadi antrean kendaraan di semua SPBU di Pasaman Barat. Hal itu kemungkinan pertumbuhan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga terjadi antrean kendaraan," katanya.
Baca juga: VIRAL Mobil Polisi Terbalik Gegara Terduga Pelaku Cabul Melawan saat Diangkut ke Mapolres Agam
Disamping itu, ia juga meminta pihak SPBU untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna membantu mengatur antrean kendaraan yang ada agar situasi tetap kondusif.
Menurutnya pihak Pertamina saat ini sedang mengkaji kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan BBM jenis pertalite.
"Jika nanti memang kebutuhan masyarakat meningkat dan tidak tertampung oleh kuota maka akan diusulkan penambahan," katanya.
Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Narotama Sumatera Barat, Aulia Fazri menambahkan untuk saat ini rata-rata kuota BBM jenis pertalite di masing-masing SPBU sebanyak 16 ton per harinya.
"Kami tentunya juga butuh dukungan Pemkab Pasaman Barat untuk memberikan data detail kebutuhan BBM berdasarkan jumlah kendaraan di wilayah itu," ungkapnya.
Baca juga: Gandeng BNNK, Kejari Pasaman Barat Tes Urine 70 Pegawai Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Terkait kondisi saat ini, pihaknya memastikan Pertamina selaku operator dalam menyalurkan BBM bio solar dan pertalite dipastikan sesuai dengan alokasi BBM bersubsidi dari masing-masing SPBU.
Ia menegaskan apabila terjadi pengisian ke pihak yang tidak berhak maka silahkan dilaporkan ke call center 135 .
"Jika memang ada laporan, kami akan cek ke lapangan apakah penyaluran tersebut ada surat rekomendasinya atau tidak. Jika tidak kami akan berikan sanksi tegas," paparnya.
Ia menyebut, bahwa pihaknya juga sudah sering turun ke lapangan mengawasi SPBU yang ada. Sejauh ini belum ditemukan ada indikasi pengisian BBM pakai jerigen tanpa adanya rekomendasi.
Di Pasaman Barat ada 9 SPBU yang beroperasional saat ini. Setiap hari terjadi antrean panjang kendaraan mengisi BBM jenis pertalite dan bio solar.
Baca juga: Jelita Donal Raih Suara Terbanyak di TPS Bupati Pasaman Barat pada PSU DPD Sumbar
Salah seorang warga, Hanapi mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU yang ada di daerah tempat tinggalnya, sehingga ia terpaksa untuk membeli BBM enceran dengan harga yang lebih mahal.
“Kalau kita ikut antrian, akan memakan waktu yang lama baru kita dapat BBM dan itu adanya cuma pagi hingga siang hari, sementara kita mau berangkat kerja. Makanya kita terpaksa beli di kios-kios,” tandasnya.
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Dihukum Mati, Kakek di Payakumbuh Cabuli Cucu Kandung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Karyawan PT BSI Demo Tuntut Gaji 4 Bulan, Cerita Korban Penipuan Umrah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit dan Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Rombongan Unand Tersesat, Tol Padang–Sicincin Berlakukan Tarif Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.