Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Serahkan Nota Pengantar KUA PPAS APD 2025 ke DPRD

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan serahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun ...

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan serahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.

"Yakni suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebut, selain itu juga ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu dimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi belanja.

"Asumsi makro yang diproyeksikan untuk Solok Selatan pada 2025 mendatang yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85 persen dan PDRB per kapita sebesar Rp40,59 juta per tahun," terang Khairunas.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemkab Solok Selatan Gelar Pembinaan Kelompok Sadar Hukum

Kemudian tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 3,22 % , tingkat kemiskinan diasumsikan sebesar 5,7?ngan indeks gini rasio sebesar 0,247 dan indeks pembangunan manusia ditargetkan menjadi sebesar 73,38 poin.

"Dengan mempertimbangkan beberapa kebijakan dan asumsi makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan tersebut, maka aspek pendapatan diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah," papar Khairunas.

Adapun target pendapatan daerah pada 2025 mendatang ditargetkan sebesar Rp 856.590.692.334, naik 1,01?ri target pendapatan 2024 yang senilai Rp847.914.294.691.

"Rencana belanja daerah ditargetkan sebesar Rp917.663.331.534 yang mengalami penurunan 1,41?ri anggaran 2024 yang senilai Rp930.641.289.755," terang Khairunas.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan belum dilakukan penyertaan modal kepada BUMD dan perusahaan daerah, mengingat alokasi belanja diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, belanja mandatori dan pembangunan infrastruktur.

"Kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025 ditiadakan, kepada BUMD dan Perusda untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok Selatan," pungkas Khairunas.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved