Kabupaten Pasaman Barat

7 HP Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling di Pasaman Barat, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Dua pemuda berinisial IK (20) dan SA (24) diringkus polisi Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat,

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Humas Polri
Dua pemuda berinisial IK (20) dan SA (24) diringkus polisi Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Selasa (15/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dua pemuda berinisial IK (20) dan SA (24) diringkus polisi Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, karena diduga melakukan pencurian handphone milik mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang (UNP).

Penangkapan IK dan SA dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/7/2024) dini hari.

IK diringkus di Tombang Jarung Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading, sekitar pukul 00.05 WIB. Sedangkan SA diciduk di Air Bayang Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Pinang Ujung Gading, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B 98/VII/2024/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 11 Juli 2024. Pencurian tersebut terjadi di rumah kontrakan mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang.

"Ketujuh handphone dan satu unit powerbank milik mahasiswa Universitas Negeri Padang yang sedang KKN di Air Bayang Jorong Koto Pinang telah dicuri," ungkap AKP Junaidi dilansir keterangan resmi, Kamis (17/7/2024).

Baca juga: Pencurian Honda Beat Milik Pegawai Resto di Padang Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Tim Klewang

Pencurian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB bertempat di rumah kontrakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang di Air Bayang Jorong Koto Pinang Nagari Koto Gunung Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

“Ketujuh handphone dan satu unit powerbank ini merupakan milik mahasiswa Universitas Negeri Padang yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Air Bayang Jorong Koto Pinang Nagari Koto Gunung Ujung Gading,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang melakukan pelacakan melalui Google Maps yang terkoneksi melalui email handphone salah satu milik korban. Dari hasil penyelidikan pelacakan, ditemukan keberadaan handphone tersebut mengarah kepada pelaku berinisial IK.

Kemudian, pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil pelacakan melalui google Maps. Sekitar pukul 00.05 WIB dini hari Selasa (16/7/2024), petugas memperoleh informasi bahwa pelaku IK sedang berada di Tombang Jarung Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading.

“Petugas berhasil meringkus pelaku IK, yang saat itu sedang duduk sambil karaoke disebuah warung di Tombang Jarung Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading,” tuturnya.

Baca juga: Pencurian Motor di Kampung Jao Padang Terekam CCTV, Honda Beat Street Raib

Dijelaskan, dari pelaku IK petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone masing-masingnya merk Resmi Note 8 warna hitam, Redmi Note 4 warna abu-abu, Vivo Y93 dan satu unit powerbank warna putih, selanjutnya sesampai di halaman Polsek Lembah Melintang, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku IK, yang disaksikan oleh Kepala Jorong Kuamang Barat.

Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang Narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna bening di saku celana sebelah kiri dan satu paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening disimpang di kantong celana sebelah kanan.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pireks, satu plastik klip, dompet, mancis, tas kecil dan uang tunai sejumlah Rp. 35.000,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan, berdasarkan keterangan dari pelaku IK, aksi tersebut dilakukan bersama seorang temannya yang berinisial SA, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang langsung melakukan pengembangan atas kasus pencurian handphone tersebut.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP, Rekan Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Lain

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, petugas langsung menuju Air bayang Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading, Kecamatan Lembah melintang untuk menangkap pelaku SA.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved