Kota Padang

Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP, Rekan Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Lain

Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan terkait dua unit handphone dengan kerugian R.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Humas Polresta Padang
Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan terkait dua unit handphone dengan kerugian R. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan terkait dua unit handphone dengan kerugian R. Salah satu rekannya, berinisial B, sudah ditahan dalam perkara terpisah.

Pelaku berinisial S (39), seorang pedagang beralamat di Jalan Farel Pasaribu Gang Kuini RT 04/RW 01, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditangkap di rumah di Pasar Kaget, Kelurahan Pinang Merah, Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya berinisial B (40). Namun, inisial B, saat ini telah dilakukan penahanan dalam perkara lain.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa S bersama B melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kos di Jalan Sawah Liek, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Rabu, 2 November 2022.

Hal itu sesuai Laporan Polisi: LP /B / 458 / VII / 2024 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 2 juli 2024.

Baca juga: Buaya Berulang Kali Muncul di Bungus Padang, Warga Resah dan Khawatir Jatuh Korban

Dugaan tindak pidana ini diketahui oleh korban ketika bangun dari tidur di dalam kos-kosan, dan mendapati satu unit handphone iPhone 13 dan satu unit handphone merek RealmeĀ  5i sudah tidak ada.

Sebelum tidur, korban meletakkan handphone tersebut di atas kasurnya. Korban sempat mencari di sekitar kos-kosannya, tetapi tidak menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp16,5 juta rupiah.

"Berdasarkan penyelidikan, didapati informasi dari rekan pelaku yang telah ditahan dalam perkara lain, bahwa inisial S berada di Kota Pekanbaru," kata Ipda Yanti Delfina, Jumat (5/7/2024).

Dikarenakan inisial S sudah masuk target operasi (TO), jajaran Reskrim Polresta Padang berangkat menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, didapati keberadaan pelaku dan dilakukan pengamanan di rumahnya.

Baca juga: Sidang Kasus Aldelia Rahma Siswi Terbakar di Padang Pariaman, Terlapor Anak Tunggu Putusan PN

Saat dilakukan interogasi, pelaku inisial S mengakui perbuatannya dan menunjukkan alat atau kendaraan yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor adiknya yang berada di Kota Padang, Sumbar," ujarnya.

Ipda Yanti Delfina menyebutkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dan pelaku telah dibawa ke Polresta Padang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved