Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Penemuan Mayat di Bukittinggi, Ayah Aniaya Anak di Pasbar, PSU Tertunda di Mentawai

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Jumat (13/7/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
ist
Personel Satreskrim Polres Pasaman Barat dipimpin Kasat Reskrim Fahrel Haris saat melakukan olah TKP di rumah pelaku ayah yang menganiaya anak hingga meninggal. 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Jumat (13/7/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang penemuan mayat di Bukittinggi, ayah aniaya anak di Pasbar, hingga berita PSU tertunda di Mentawai

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Jumat (13/6/3/2024):

1. Penemuan Mayat di Bukittinggi

Warga Jalan Mandiangin, Gang Melur, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi dikejutkan dengan penemuan mayat seorang lansia laki-laki di salah satu rumah, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan mengatakan mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial EP (74) ditemukan dalam kondisi yang mulai membusuk.

Menurutnya, penemuan mayat berawal dari tetangga yang tidak melihat korban selama lebih dari satu minggu. Selain itu, dari rumah korban juga tercium aroma yang tidak sedap.

"Warga melapor bahwa korban sudah sekitar 10 hari tidak nampak keluar rumah dan dari rumah korban telah tercium aroma tidak sedap," jelasnya.

Setelah diberitahukan kepada pihak keluarga, pihak Kepolisian bersama masyarakat melakukan upaya buka paksa pada jendela kamar rumah korban.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Erupsi Marapi Rabu Sore dan Penemuan Mayat Bayi di Sungai Batang Buo Agam

"Saat dibuka, ditemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia dan membusuk dengan posisi duduk tersandar pada pinggiran tempat tidur," ujarnya.

"Selanjutnya dilakukan olah TKP dan evakuasi mayat oleh Unit Inafis Polresta Bukittinggi dan dibawa ke RSAM kota Bukittinggi guna dilakukan pemeriksaan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," sambungnya.

Marjohan mengatakan pihak keluarga menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi lebih lanjut terhadap jenazah korban karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

2. Ayah Aniaya Anak di Pasaman Barat

Seorang pemuda berinisial Y (21) ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 bulan, berinisial A.

Korban, warga Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.45 WIB - 16.00 WIB.

"Pelaku telah kita lakukan penahanan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Simpang Empat, Sabtu (13/7/2024).

Dijelakan, informasi awal diperoleh dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat terkait adanya pasien seorang anak yang dibawa oleh warga pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Geger! Warga Bukittinggi Temukan Mayat Lansia Membusuk di Kamar, Berawal Bau Tak Sedap

“Dari hasil pemeriksaan dokter pasien tersebut telah meninggal dunia dan pada tubuhnya ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Kemudian pihak kepolisian yakni Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita bersama dengan UPTD P2TP2A Pasaman Barat secara bersama melakukan observasi terkait informasi dari RSUD itu. 

“Sekira pukul 21.00 WIB, Kepala Bidang UPTD P2TP2A Pasaman Barat atas nama Helfi Yerita menindaklanjuti hasil observasi tersebut dengan melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut ke Polres Pasaman Barat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/173/VII/2024/SPKT/Polres Pasaman Barat, tanggal 11 Juli 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada pukul 21.30 WIB penyidik Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mendatangi dan melakukan pemeriksaan serta melakukan olah tempat kejadian perkara yang akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut. 

Selanjutnya pukul 22.30 WIB Penyidik Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Suardi berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Baca juga: Jelita Donal Raih Suara Terbanyak di TPS Bupati Pasaman Barat pada PSU DPD Sumbar

Ditambahkan, Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris menyatakan pihaknya menindaklanjuti bersama paman korban atas nama Dimas yang membawa korban dalam pelaksanaan pemeriksaan visum et revertum (VER) dalam atau autopsi oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar didampingi penyidik dan Inafis Polres Pasaman Barat pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

"Dari hasil autopsi didapat keterangan lisan tentang penyebab kematian anak dan akan dikeluarkan secara tertulis hasil autopsi oleh tim forensik RS bhayangkara Sumbar yang memang diketahui adanya kekerasan pada tubuh korban," katanya. 

Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan hasil autopsi maka tersangka diduga melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara memukul anak menggunakan teko air, mencubit anak, menyulut badan anak dengan api rokok, mengigit dada dan bahu dan punggung korban. 

Serta mengangkat anak dengan kedua tangannya dengan posisi anak terlentang di tangannya dan menjatuhkannya ke lantai.

Baca juga: TPS Tempat Bupati Pasaman Barat Memilih Sepi, Hanya 49 Pemilih yang Hadir

Sehingga anak terjatuh telungkup di permukaan lantai keramik sehingga wajah dan dada terbanting di permukaan lantai mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkir, satu helai baju kaos, satu helai kain handuk, satu helai baju kaos anak warna hitam, satu helai celana panjang anak warna putih dan satu helai kain selimut motif bunga. 

Terhadap tersangka dikenakan ancaman pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

3. PSU DPD RI Sumbar Tertunda di Mentawai

Distribusi logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Mentawai terkendala akibat cuaca buruk.

KPU Sumatera Barat memutuskan untuk menunda PSU ini hingga besok, setelah memastikan kondisi logistik telah membaik.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Ory Sativa Syakban membenarkan hal tersebut.

Sebanyak 18 TPS yang belum bisa menggelar PSU tersebut berada di Kecamatan Pagai Selatan Kepulauan Mentawai.

"18 TPS semuanya di Pagai Selatan, 6 TPS di Desa Bulasat, dan 12 TPS di Desa Sinaka," kata Ory kepada TribunPadang.com, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Jelita Donal Unggul Perolehan Suara PSU DPD di TPS Bupati Sijunjung Mencoblos

Ia mengatakan, 18 TPS tertunda menggelar PSU karena logistik yang belum sampai karena cuaca buruk.

"Kalau sore ini kita dapat informasikan bahwa logistik 18 TPS tersebut dalam kondisi baik," kata dia.

"InsyaAllah besok bisa dilaksanakan penguatan suara susulan," tambahnya.

TPS di Padang Lengang

Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lengang saat pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sabtu (13/7/2024).

Dari empat TPS yang TribunPadang.com kunjungi, hingga pukul 10.00 WIB partisipasi pemilih belum ada yang mencapai 40 persen.

Baca juga: Jelita Donal Raih Suara Terbanyak di TPS Bupati Pasaman Barat pada PSU DPD Sumbar

Di TPS 11 Kelurahan Kampuang Dalam Kecamatan Pauh, hingga pukul 09.30 WIB, baru 23 orang yang memilih dari total 280 pemilih.

"Beda dan sangat drastis sekali turunnya dari pemilu 14 Februari 2024," ujar Ketua TPS 11 Right Handri.

Dari 23 orang pemilih di TPS 11, setengah diantaranya bahkan merupakan panitia penyelenggara.

Sementara itu, di TPS 02 Binuang Kampuang Dalam Kecamatan Pauh, hingga pukul 09.30 WIB baru 34 orang yang mencoblos. Padahal jumlah pemilih mencapai 284 orang.

Baca juga: PMI Sumbar Beri, Penghargaan TribunPadang.com, Setia Dukung Kegiatan Kemanusiaan

"Yang hadir nampaknya yang tidak ada kegiatan. Kalau dulu (14 Februari 2024) jam segini sudah ramai dan antri,' ujar Ketua KPPS TPS 02, Anton.

Selain itu, di TPS 18 Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, hingga pukul 09.45 WIB, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya baru mencapai 43 orang. Sedangkan jumlah pemilih sebanyak 250 orang.

Ketua KPPS TPS 18 bilang, pada 14 Februari lalu jumlah pemilih mencapai 170 orang.

Untuk diketahui juga, di TPS 09 Sawahan, hingga pukul 10.00 WIB, sudah 60 lebih orang yang datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Ketua DPW PPP Sumbar Kecewa Berat, Mahyeldi Tinggalkan Audy dan Pilih Vasko jadi Cawagub

Rika Yuli Santi (37), Ketua KPPS TPS 09 bilang, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS nya mencapai 294 orang.

Menurutnya, upaya menyosialisasikan PSU sudah dilakukan pihaknya menjelang hari H pemilahan, baik itu melalui surat C pemberitahuan, sekalian sosialisasi langsung ke rumah-rumah dan imbauan lewat pengeras suara di masjid.

"Di TPS kita agak lumayan dari TPS lain, mungkin pemberitahuan, sosialisasi, pembagian brosur pemilihan, itu cukup berpengaruh," kata Rika.

Ia bilang, kondisi saat PSU dengan Pemilu 14 Februari 2024 sangat jauh berbeda.

"Kalau 14 Februari lalu antre dari jam 07.00 WIB lebih hingga siang. Kalau sekarang kerjaan kita agak santai di hari H," imbuhnya .

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved