Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Tindaklanjuti Permohonan Perlindungan Saksi Kematian Afif Maulana, Temui Enam Orang di Padang
LPSK melakukan penelaahan lapangan ke Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkaitan dengan kasus kematian Afif Maulana.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penelaahan lapangan ke Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkaitan dengan kasus kematian Afif Maulana.
Sebelumnya, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari enam orang saksi atau korban terkait kasus kematian Afif Maulana sepekan yang lalu.
Tim LPSK menemui dan mendalami informasi kepada enam orang saksi di Kantor LBH Padang pada Rabu (3/7/2024) malam.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melindungi saksi atau korban lainnya sepanjang ada permohonan.
"Masih dalam penelaahan awal, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang akan mengajukan lagi," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar, Evaluasi Kinerja Polri & Pertanyakan Kasus Afif
Susilaningtias bilang, terdapat sejumlah syarat permohonan perlindungan yang mesti dipenuhi oleh saksi atau korban.
Pertama, sifat keterangan yang dimiliki para pemohon dari saksi korban, yaitu saksi korban punya keterangan untuk mengungkap kasus ini, maka penting untuk dilindungi.
Kedua, berkaitan dengan ancaman. LPSK juga akan memeriksa soal itu.
Ketiga, rekam jejak saksi korban. "Apakah ada rekam jejak kejahatan sebelumnya dan sebagainya, itu perlu diketahui," ujarnya.
"Kemudian, bila memang ada luka fisik atau psikis itu juga perlu melakukan assessment terhadap kondisi medis, fisik dan psikis," tambah Susilaningtias.(*)
| Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
|
|---|
| Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
|
|---|
| LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
|
|---|
| Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
|
|---|
| Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.