Kasus Kematian Afif Maulana
LBH Mu PWM Sumbar Minta Polri Ambil Alih Kasus Afif Maulana, Lakukan Otopsi Ulang
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) PWM Sumatera Barat Miko Kamal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) PWM Sumatera Barat Miko Kamal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana.
Serta dilakukan otopsi ulang terhadap jasad siswa kelas tujuh SMP 5 Muhammadiyah Padang tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Miko Kamal menyampaikan eskalasi polemik kematian Afif Maulana (AM) semakin meninggi.
Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengeluarkan pernyataan yang cenderung membingungkan masyarakat.
"Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kematian AM. Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM. Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut," kata Miko Kamal.
Baca juga: POPULER PADANG: Sopir Ditemukan Meninggal dan Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih Berlangsung
Sementara itu, pihak keluarga korban AM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga telah terjadi penyiksaan terhadap AM sebelum akhirnya meninggal dunia dan meminta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
Menyikapi pernyataan yang berubah-ubah dan silang pendapat tersebut, LBH Mu PWM Sumatera Barat, atas nama kemanusian, menyatakan sebagai berikut:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan personel kepolisian di bawah Polda Sumatera Barat;
- Di bawah kendali Kapolri, otopsi ulang terhadap jasad AM sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM.
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kasus tersebut agar penyebab kematian AM dapat diungkap sejelas-jelasnya.
- Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turut terlibat dalam penyelesaian kasus ini sesuai kewenangan masing-masing.
- LBH Mu PWM Sumatera Barat pasti sangat mendukung upaya pemberantasan tawuran yang akhir-akhir ini sudah meresahkan di kota Padang.
- Kami juga mendukung Polisi menjalankan tugas mereka secara presisi tanpa kekerasan.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.