Kabupaten Pasaman Barat
Masyarakat Kinali Unjuk Rasa di PT LIN Tuntut Penyerahan Lahan Sesuai SK Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi di PT Laras Inter Nusa (LIN) pada Selasa (2/7/2024) pagi
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Begitu juga dengan surat SK Bupati yang ditembuskan kepada pihak perusahaan juga sudah diterima pada tanggal 20 Mei 2024 dimana SK tersebut tertanggal 16 Mei 2024.
Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Nagari Sarik di Hari Bhayangkara
“Kami diminta untuk menanggapi paling lama 30 hari sejak surat itu dikeluarkan, akan tetapi pada tanggal 10 Juni 2024 kami telah bersurat kepada Bupati Pasaman Barat untuk meminta arahan dan tangggapan terkait surat tersebut, namun sampai hari ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur PT LIN dan telah diterima oleh Pemda yang ketika itu ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat.
“Kami sudah melakukan upaya terkait terbitnya SK tersebut. Namun kami belum mendapatkan arahan dari Bupati terkait surat yang kami kirimkan,” sebutnya.
Terakhir, ia menyebut bahwa secara regulasi tidak ada yang menyebutkan bahwa plasma harus dibangunkan di tempat yang sama dan pihaknya juga telah membangunkan plasma di daerah Mandiangin, maka menurut mereka kewajiban perusahaan telah ditunaikan.(*)
Akses Jalan Lingkungan di Sungai Aur Pasbar Diperbaiki PT BPP, Permudah Akses Anak-Anak ke Sekolah |
![]() |
---|
Sekda Pasaman Barat Dampingi Wagub Vasco Ruseimy Tinjau Jalan Provinsi Ruas Sasak–Maligi |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Honorer Pasaman Barat, Bupati Yulianto Datangi Kemenpan RB Serahkan Surat Usulan |
![]() |
---|
BKMT Pasbar Gelar Maulid Nabi, Singgung Maraknya Kasus Perceraian Akibat Pengaruh Media Sosial |
![]() |
---|
Kodim 0305 Pasaman Gelar Sosialisasi dan Simulasi Siaga Bencana di Sasak Ranah Pasisie Pasbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.