Kabupaten Pasaman Barat

Masyarakat Kinali Unjuk Rasa di PT LIN Tuntut Penyerahan Lahan Sesuai SK Bupati Pasaman Barat

Masyarakat Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi di PT Laras Inter Nusa (LIN) pada Selasa (2/7/2024) pagi

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Ketua Koperasi Plasma Masyarakat Adat Kinali, Ali Bakri Didampingi Ninik Mamak Kinali, Sarnadi Majosadeo saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi PT LIN, Selasa (2/7/2024). 

Begitu juga dengan surat SK Bupati yang ditembuskan kepada pihak perusahaan juga sudah diterima pada tanggal 20 Mei 2024 dimana SK tersebut tertanggal 16 Mei 2024.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Nagari Sarik di Hari Bhayangkara

“Kami diminta untuk menanggapi paling lama 30 hari sejak surat itu dikeluarkan, akan tetapi pada tanggal 10 Juni 2024 kami telah bersurat kepada Bupati Pasaman Barat untuk meminta arahan dan tangggapan terkait surat tersebut, namun sampai hari ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur PT LIN dan telah diterima oleh Pemda yang ketika itu ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat.

“Kami sudah melakukan upaya terkait terbitnya SK tersebut. Namun kami belum mendapatkan arahan dari Bupati terkait surat yang kami kirimkan,” sebutnya.

Terakhir, ia menyebut bahwa secara regulasi tidak ada yang menyebutkan bahwa plasma harus dibangunkan di tempat yang sama dan pihaknya juga telah membangunkan plasma di daerah Mandiangin, maka menurut mereka kewajiban perusahaan telah ditunaikan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved