Kabupaten Pasaman Barat
Masyarakat Kinali Unjuk Rasa di PT LIN Tuntut Penyerahan Lahan Sesuai SK Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi di PT Laras Inter Nusa (LIN) pada Selasa (2/7/2024) pagi
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Begitu juga dengan surat SK Bupati yang ditembuskan kepada pihak perusahaan juga sudah diterima pada tanggal 20 Mei 2024 dimana SK tersebut tertanggal 16 Mei 2024.
Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Nagari Sarik di Hari Bhayangkara
“Kami diminta untuk menanggapi paling lama 30 hari sejak surat itu dikeluarkan, akan tetapi pada tanggal 10 Juni 2024 kami telah bersurat kepada Bupati Pasaman Barat untuk meminta arahan dan tangggapan terkait surat tersebut, namun sampai hari ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur PT LIN dan telah diterima oleh Pemda yang ketika itu ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat.
“Kami sudah melakukan upaya terkait terbitnya SK tersebut. Namun kami belum mendapatkan arahan dari Bupati terkait surat yang kami kirimkan,” sebutnya.
Terakhir, ia menyebut bahwa secara regulasi tidak ada yang menyebutkan bahwa plasma harus dibangunkan di tempat yang sama dan pihaknya juga telah membangunkan plasma di daerah Mandiangin, maka menurut mereka kewajiban perusahaan telah ditunaikan.(*)
| BKN Pusat Evaluasi Sistem Merit ASN di Pasaman Barat, Sistem Mutasi ASN Jadi Sorotan |
|
|---|
| Sekda Pasaman Barat Buka Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia |
|
|---|
| Wabup Pasaman Barat M.Ihpan Apresiasi TMMD ke-126 Sebagai Wujud Kepedulian TNI |
|
|---|
| Bupati Yulianto Tinjau Langsung Pembagian Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa MTSN 4 Pasaman Barat |
|
|---|
| Sifrowati Yulianto Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Nagari se Pasaman Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.