Kabupaten Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Tangkap 37 Tersangka Narkoba Januari-Juni 2024, 700 Nyawa Terselamatkan

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 37 tersangka kasus narkotika selama Januari-Juni 2024.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Press Conference dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 Polres Padang Pariaman bersama media, Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 37 tersangka kasus narkotika selama Januari-Juni 2024.

Jajaran Polres Padang Pariaman iniĀ  mengungkap, puluhan tersangka tersebut setelah kedapatan mengonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kami gencarkan pemburuan tersangka narkoba ini demi menjaga penerus bangsa yang sering jadi mangsa akan bahayanya barang ini," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir saat jumpa pers, Sabtu (29/6/2024).

Kapolres merinci ada sebanyak 31 kasus yang diproses pihaknya selama ini, dengan jumlah barang bukti sabu 173 gram, 3.5 kilo ganja dan 2 butir pil ekstasi.

Baca juga: Harga Berbagai Komoditas Utama Naik, Inflasi Sumbar Juni 2024 Capai 4,04 Persen

Sampai sekarang dari 31 kasus tersebut sudah 11 perkara yang P 21, sembilan perkara dalam tahap 1 dan 11 laporan dalam tahap sidik.

"Kami memang fokus dalam penindakan kasus narkoba ini, demi menjaga penerus bangsa yang sering jadi mangsa akan bahayanya barang ini," ujar Kapolres.

Merujuk pada jumlah barang bukti yang diamankan pihaknya, Kapolres Padang Pariaman mengaku sudah menyelamatkan 700 nyawa masyarakat Padang Pariaman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved