Kabupaten Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman Tangkap 37 Tersangka Narkoba Januari-Juni 2024, 700 Nyawa Terselamatkan
Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 37 tersangka kasus narkotika selama Januari-Juni 2024.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 37 tersangka kasus narkotika selama Januari-Juni 2024.
Jajaran Polres Padang Pariaman iniĀ mengungkap, puluhan tersangka tersebut setelah kedapatan mengonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Kami gencarkan pemburuan tersangka narkoba ini demi menjaga penerus bangsa yang sering jadi mangsa akan bahayanya barang ini," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir saat jumpa pers, Sabtu (29/6/2024).
Kapolres merinci ada sebanyak 31 kasus yang diproses pihaknya selama ini, dengan jumlah barang bukti sabu 173 gram, 3.5 kilo ganja dan 2 butir pil ekstasi.
Baca juga: Harga Berbagai Komoditas Utama Naik, Inflasi Sumbar Juni 2024 Capai 4,04 Persen
Sampai sekarang dari 31 kasus tersebut sudah 11 perkara yang P 21, sembilan perkara dalam tahap 1 dan 11 laporan dalam tahap sidik.
"Kami memang fokus dalam penindakan kasus narkoba ini, demi menjaga penerus bangsa yang sering jadi mangsa akan bahayanya barang ini," ujar Kapolres.
Merujuk pada jumlah barang bukti yang diamankan pihaknya, Kapolres Padang Pariaman mengaku sudah menyelamatkan 700 nyawa masyarakat Padang Pariaman.(*)
Direktur Baru Perumda Tirta Anai, Era Baru Penyehatan dan Optimisme di Padang Pariaman |
![]() |
---|
103 Koperasi Merah Putih di Padang Pariaman Terbentuk, Pemkab Segera Lakukan Penyamaan Pemahaman |
![]() |
---|
Rajo Sampono di Padang Pariaman Tegaskan Tak akan Minta Maaf, Sebut Tak Rendahkan Suku Tertentu |
![]() |
---|
Tanggapi Laporan Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Rajo Sampono: Jangan Memperkeruh Suasana |
![]() |
---|
Rajo Sampono Klarifikasi Pernyataan Viral, Sebut Hanya Bentuk Kecewa ke Pemda Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.