Kasus Narkoba di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan Ungkap 35 Kasus Penyalahgunaan Narkotika 6 Bulan Terakhir, 46 Orang Ditangkap

Selama enam bulan terakhir, Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 46 tersangka.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Polres Pesisir Selatan
Konferensi pers Polres Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Selama enam bulan terakhir, Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 46 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pessel, Kamis (27/6/2024).

Nurhadiansyah mengatakan bahwa dalam memperingati hari anti narkotika internasional, Polres Pesisir Selatan turut ambil bagian dalam pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Dari, 46 tersangka tujuh tersangka adalah residivis dengan perkara yang sama dan satu orang tersangka dibawah umur dengan barang bukti ganja 163,37 gram dan sabu 46,01 gram.

"Bahkan satu orang tersangka adalah dua kali residivis yang baru satu bulan keluar dari lapas," tegas Nurhadiansyah.

Lebih lanjut, 95 persen pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan sisanya ganja, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera dan 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Nurhadiansyah mengimbau pada masyarakat agar tidak menjadi pemakai baru narkotika.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga di Tengah Masyarakat

"Kita juga mengajak pada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan," tuturnya.

Ia menilai perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan bukan menjadi tanggung jawab dari Polres Pesisir Selatan.

"Tapi ini peran seluruh masyarakat dan unsur terkait lainnya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved