Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Dugaan Kasus Korupsi di Padang Pariaman dan KPU Solok Lantik PPPK/PPS untuk PSU
Indikasi adanya praktek dugaan korupsi tersebut, melibatkan pihak satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman.
TRIBUNPADANG.COM - Simak berita menarik dalam 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com yang menjadi populer Sumbar.
Pertama, ada kabar Kejaksaan Negeri Pariaman tengah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan Sikayan ruas Jambak-Lubuak Simantung, Kecamatan Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman.
Indikasi adanya praktek dugaan korupsi tersebut, melibatkan pihak satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Solok resmi lantik PPK dan PPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
Kepada PPK dan PPS yang telah dilantik diharapkan untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas kepemiluan.
Baca selengkapnya berikut:
1. Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Sikayan Padang Pariaman: Kejaksaan Periksa 20 Saksi
Kejaksaan Negeri Pariaman tengah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan Sikayan ruas Jambak-Lubuak Simantung, Kecamatan Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman menggunakan anggaran APBD 2023.
Indikasi adanya praktek dugaan korupsi tersebut, melibatkan pihak satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pariaman Yandi Mustika menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil 20 saksi atas dugaan kasus tersebut.
"Kegiatan saat ini adalah soal rekonstruksi jalan Sikayan ruas Jambak-Lubuak Simantung, Kecamatan Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman anggaran APBD 2023," ungkapnya, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Sebelum Kepsek, Bendahara SMPN 1 Lembah Gumanti Solok Lebih Dulu jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Dijelaskannya, awal proyek tersebut dengan pagu anggaran senilai Rp5,5 M, dievaluasi oleh LPBJ. Kemudian dari hasil evaluasi LPBJ ditentukanlah pemenangnya yaitu sebuah perusahaan dengan nilai Rp4,6 M.
"Belakangan, usai proyek itu selesai dikerjakan masuklah laporan ke kami disertai beberapa data. Dalam data itu ditunjukkan bahwa adanya kegiatan yang tidak seratus persen," ungkap Yandi.
Maka dari itu, ujar Yandi, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi saksi yang meliputi satuan kerja serta Dinas BPBD Padang Pariaman konsultan perencana dan pengawas proyek.
"Sampai saat ini sudah 20 keterangan saksi-saksi yang kami himpun untuk mengumpulkan bukti serta mendalami informasi," ujarnya.
4 BERITA POPULER SUMBAR: Pemuda di Agam Perbaiki Jalan Rusak & Angin Kencang Rusak Tenda Pernikahan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.