Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Polemik Lahan di Pasaman Barat dan 5 Saksi Aksi Bullying di Pessel Diperiksa
Masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Ta
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita terkait aksi masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Senin (24/6/2024) pagi.
Masyarakat mengelar aksi damai terkait pengukuran tanah ulayat mereka tanpa surat tugas oleh oknum petugas BPN.
Selanjutnya, polisi telah memeriksa lima saksi terkait dugaan aksi bullying yang terekam dalam video viral di MTsN di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengungkapkan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus ini.
Simak lebih lengkap dengan baca artikel berikut ini:
1. Masyarakat Aia Gadang Barat Serbu Kantor BPN Pasaman Barat, Tolak Pengukuran Ulang Tanah Ulayat
Masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Senin (24/6/2024) pagi.
Masyarakat mengelar aksi damai terkait pengukuran tanah ulayat mereka tanpa surat tugas oleh oknum petugas BPN.
Aksi ini menyoroti klaim kepemilikan tanah ulayat yang dianggap sah oleh masyarakat setempat, yang menolak adanya pengukuran ulang tanpa persetujuan mereka.
Koordinator aksi, Muklis Chan, menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan perlindungan atas tanah yang telah mereka kuasai selama ini.
“Kami hari ini menyampaikan aspirasi kepada Kepala BPN, bahwa kami tidak bersedia lahan kami diukur ulang,” katanya kepada awak media di Simpang Empat, Senin (24/6/2024) pagi.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Pasaman Barat Gelar Bakti Religi di Gereja HKBP Jambak
Hal itu menurutnya dikarenakan lahan yang diukur ulang oleh BPN itu merupakan tanah ulayat mereka dan mereka mengklaim memiliki surat penguasaan lahan tanah ulayat tersebut.
“Orang yang merasa memiliki bukti kepemilikan dan telah mengajukan ke BPN itu, dia hanya beli suratnya saja, bukan tanah. Maka kami tidak mau hal itu ditaruh diatas lahan kami,” ujarnya.
Terkait dengan adanya oknum petugas BPN yang datang ke lokasi tanah masyarakat untuk mengukur tanpa dilengkapi surat tugas, maka masyarakat meminta pihak BPN untuk menindak oknum tersebut.
“Oknum petugas yang kami sebut tadi bersikeras dengan orang yang punya surat tadi akan melakukan pengukuran batas alam dan lain sebagainya. Padahal lahan yang mereka akan ukur itu adalah lahan kami masyarakat yang telah kami kuasai sejak lama,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihak masyarakat memberikan waktu dalam kurun satu minggu untuk menindak oknum tersebut dan apabila tidak ada tindakan, maka mereka mengklaim akan melakukan aksi yang lebih besar.
“Kalau tidak, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan aksi di Padang,” pungkasnya.
Baca juga: SMAN 1 Talamau Pasaman Barat Sukses Gelar Panen Karya, Dorong Kreativitas Pelajar dan Cinta Budaya
Sementara itu, Kepala Kantor BPN/ATR Pasaman Barat Yunaldi menegaskan bahwa sikap mereka terkait hal ini adalah menerima aspirasi masyarakat dan menyelesaikan persoalan itu dengan tuntas.
“Kita terima aspirasi dan akan kita respon serta kita selesaikan setuntas mungkin. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemda, yaitu dengan tim penyelesaian konflik pertanahan di tingkat kabupaten, supaya solusi terkait hal ini bisa kita dapatkan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mau hal ini berlarut-larut dan adanya masyarakat yang terzalimi serta terkesan pilih kasih.
Kemudian, terkait dengan adanya oknum petugas yang turun ke lapangan tanpa dilengkapi surat tugas, maka menurutnya itu adalah suatu kesalahan dan pihaknya telah menegur yang bersangkutan.
“Kalau turun ke lapangan tanpa surat tugas adalah salah dan tidak akan saya bela. Malah yang bersangkutan juga telah langsung saya tegur ketika surat dari masyarakat masuk ke kami beberapa waktu yang lalu. Namun proses penindakan di lingkungan ASN itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.
Baca juga: Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial Bersih Pantai Muaro Sasak
Terkait dengan adanya lagi masuk laporan dari masyarakat tentang beliau yang harus dipindahkan, maka Yunaldi menyebut akan kembali memeriksa yang bersangkutan.
“Akan tetapi, sebelumnya yang bersangkutan telah melakukan melakukan pengukuran di lapangan sesuai dengan aturan, yakni telah mengantongi surat tugas dan ketika itu surat tugas ditandatangani oleh Plt Kepala Kantor karena saya waktu itu sedang curi melaksanakan umroh,” tandasnya.
2. 5 Saksi Diperiksa, Dugaan Bullying Murid MTsN di Pesisir Selatan Terus Didalami Polisi
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait dugaan aksi bullying yang terekam dalam video viral di MTsN di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Video menunjukkan seorang remaja diduga menjadi korban penganiayaan di belakang warung di Kampung Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang.
Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengungkapkan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus ini.
Video yang diposting oleh akun Instagram @pesisir.selatan menunjukkan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Korban berinisial ABA (14) yang diduga mendapat perlakuan bullying dan penganiayaan dari teman sekolahnya, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bayang.
Baca juga: Viral Dugaan Aksi Bullying dan Penganiayaan Siswa MTsN di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar
"Untuk perkara ini masih dalam proses, kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, Senin 24/6/2034.
Dikatakannya, hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi atas dugaan aksi bullying dan penganiayaan.
Sebelumnya, video viral ini diposting oleh akun Instagram @pesisir.selatan yang berdurasi 3 menit 32 detik.
Berdasarkan video tersebut, terdapat ada beberapa remaja dan satu orang tiba-tiba memukuli dan menendang korbannya.
Baca juga: Proses Hukum Tidak Lanjut, Kasus Bullying Siswi SMP di Solok Diselesaikan Lewat Mediasi
Walaupun korban sudah meminta ampun, akan tetapi satu orang remaja tetap memukuli dan menendang korbannya.
Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengatakan pihaknya dari kepolisian sudah mengunjungi rumah keluarga korban pada Jumat (21/6/2024) pukul 21.00 WIB.
Rumah korban beralamat di Nagari Aur Begalung Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Korban diketahui berinisial ABA (14) merupakan remaja MTsN yang duduk di bangku kelas VII," kata Iptu Budi Saputra, Sabtu (22/6/2024).
Ia mengatakan, dugaan bullying dan penganiayaan ini dilakukan oleh siswa satu sekolah dengan korban.
Baca juga: Nonton Pyramid Game, Drama Korea tentang Bullying di Sekolah, Dibintangi Bona WJSN dan Choi Sung Won
Pihaknya telah mengantongi identitas remaja yang berada di lokasi dengan inisial HI (14) dan MR (14).
Kata dia, setelah mendatangi rumah keluarga korban didapati informasi bahwa dugaan kejadian bullying ini terjadi pada Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
"Kami menyarankan kepada Keluarga korban untuk menahan diri, dan siapa yang dirugikan dalam kejadian ini silahkan melaporkan ke Polsek Bayang," sebutnya.
Selain itu, Iptu Budi Saputra juga melakukan pendekatan kepada Ninik Mamak dari korban dan Wali Nagari Aur Begalung dan Koto Berapak untuk sama-sama menahan diri.
Ia tidak ingin terjadinya main hakim sendiri, dan meminta menyerahkan prosesnya ke Pihak Kepolisian Polsek Bayang.
Baca juga: Kasus Bullying di Pariaman Diselesaikan Lewat Mediasi, Disebut Ada Kesalahpahaman
Dijelaskannya, dari keterangan korban diketahui bahwa pelaku diduga melakukan bullying dan penganiayaan akibat sakit hati sewaktu bermain bola.
Saat itu sedang ada class meeting main bola, dan pelaku sakit hati akibat korban tanpa sengaja mengenai kakinya.
"Pihak keluarga Korban telah melapor ke Polsek Bayang, dan proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
4 BERITA POPULER SUMBAR: BNN Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba & Menko AHY Soroti Konflik Agraria |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Zahira Bertemu Ibunya yang Ditahan Imigrasi dan 3 Orang Meninggal Akibat DBD |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Bekas Tambang Emas Disulap Jadi Sawah dan Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Kasus Nur Amira, Workshop Bencana Megathrust dan Kemunculan 2 Buaya |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Siswi SMP Mohon Ibunya Tak Dideportarsi, Nenek Korban Penganiayaan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.