Kabupaten Pasaman Barat

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial Bersih Pantai Muaro Sasak

Kepolisian Resor Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial membersihkan Pantai Muaro Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Pasaman Barat
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Saat Kegiatan Bersih Pantai, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial membersihkan Pantai Muaro Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (15/6/2024).

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Polri Peduli Lingkungan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto disela-sela kegiatan.

Dikatakan Kapolres, kegiatan tersebut mengusung tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

"Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan dampak yang positif, terutama dalam menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan," ungkapnya.

Menurutnya, Pantai Muaro Sasak yang berada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie merupakan salah satu destinasi wisata di Pasaman Barat yang selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat di Pasbar maupun dari luar Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: West Sumatera Film Festival Guncang Bioskop Eri Bukittinggi, Dihadiri 500an Penonton

"Kelestarian dan keindahan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus menjaganya agar terlihat asri dan dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke lokasi tersebut," ucapnya.

Kapolres menyampaikan bahwa segala bentuk kegiatan sosial yang menyentuh langsung ke masyarakat akan terus dilaksanakan, sehingga peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, khususnya Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani  masyarakat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved