Aksi Perundungan di Solok
Proses Hukum Tidak Lanjut, Kasus Bullying Siswi SMP di Solok Diselesaikan Lewat Mediasi
Proses hukum kasus bullying di Saniang Baka, Kabupaten Solok tidak berlanjut karena kedua pihak sepakat menyelesaikan lewat mediasi.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Proses hukum kasus bullying di Saniang Baka, Kabupaten Solok tidak berlanjut karena kedua pihak sepakat menyelesaikan lewat mediasi.
Sebelumnya viral di media sosial aksi bullying terhadap seorang siswi SMP oleh siswi SD di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, berdasarkan video beredar pada Kamis (23/5/2024) tampak beberapa remaja wanita melakukan aksi bullying terhadap seorang remaja lainnya.
Remaja yang menjadi korban tampak didorong hingga terjatuh, kemudian rambutnya dijambak hingga jilbab terlepas.
Tampak siswi lainnya melakukan pemukulan terhadap korban. Korban kemudian terduduk di jalan sambil menangis, sementara remaja lain ada yang melihat.
Sedangkan perekam video tampak menikmati aksi pemukulan itu karena mengambil video sambil tertawa.
Baca juga: Nonton Pyramid Game, Drama Korea tentang Bullying di Sekolah, Dibintangi Bona WJSN dan Choi Sung Won
Buntut aksi ini, orangtua korban laporkan terduga pelaku ke Polsek X Koto Singkarak, Senin (20/5/2024).
"Pada malam hari orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Jumat (24/5/2024).
Ia menyampaikan, korban perundungan merupakan seorang siswi SMP dan pelaku pembullyan adalah siswi SD.
"Pembullyan terjadi keduanya saling ejek, karena tidak terima pelaku bertemu korban dan terjadilah aksi bully," terang Nanang.
Nanang menuturkan, video yang beredar di media sosial direkam oleh siswi lain yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Kasus Bullying di Pariaman Diselesaikan Lewat Mediasi, Disebut Ada Kesalahpahaman
"Informasi yang kami dapat bahwa aksi bully tersebut sudah dilerai oleh siswi lain yang berada di lokasi," tutur Nanang.
Nanang mengungkapkan, pasca laporan dibuat keduanya sepakat melakukan menyelesaikan masalah lewat mediasi yang disaksikan pemerintahan nagari.
"Guru dari keduanya turut didatangkan dan hasil mediasi akan diserahkan pada Senin mendatang," pungkas Nanang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.