Kota Solok

Pastikan Data Lapangan, Disperkim Kota Solok Survei Langsung Calon Penerima RTLH

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, Rinaldi bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ...

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Survei calon penerima RTLH Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, Rinaldi bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) lakukan survei lapangan melihat kondisi terakhir rumah calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Survei dilakulan di Kelurahan Tanah Garam dan Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok, Senin (24/6/2024).

Rinaldi mengatakan bahwa tahun 2024 ada 168 kepala keluarga yang direkomendasikan untuk menjadi calon penerima bantuan.

"Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni dan semua ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kota Solok Periode Tahun 2019-2024," katanya, Selasa (25/6/2024).

Ia menuturkan hingga memasuki minggu keempat Juni 2024 sudah 88 unit RTLH yang telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Anggarkan Rp 3,6 Miliar, Pemko Solok akan Renovasi 103 Rumah Tidak Layak Huni

“Guna mempercepat proses pemberian bantuan diharapkan kepala keluarga yang telah melewati survei lapangan untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui TFL pendamping masing-masing kelurahan,” jelas Rinaldi.

Rinaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program bantuan penanganan RTLH tersebut berjalan sesuai dengan target.

“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat, karena papan merupakan hajat penting bagi masyarakat, maka proses pemberian bantuan harus sesuai dengan database,” tegas Rinaldi.

Program bantuan RTLH merupakan bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved