Ibadah Haji 2024

Jemaah Ibadah Haji Mulai Lempar Jumrah, Panitia Minta Lakukan dengan Sesuai Jadwal yang Sudah Dibagi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan waktu lempat jumrah jemaah haji Indonesia.

Editor: Rahmadi
Serambinews
Jemaah haji sedang melontar jumrah hari kedua di Mina, jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, Senin (17/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Progres ibadah haji mulai memasuki fase lempar jumrah. Jemaah haji diminta mematuhi jadwal lempar jumrah sesuai ketentuan.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan waktu lempat jumrah jemaah haji Indonesia.

Adapun waktu lempat jumrah pada tanggal 11 Zulhijah, yaitu pukul 05.00 – 11.00 WAS, pukul 11.00 – 17.00 WAS, dan pukul 17.00 – 00.00 WAS.

Jemaah bisa menyesuaikan waktu lontar pada sore hari atau malam dengan pertimbangan kondisi cuaca tidak panas.

Terkait hal tersebut, PPIH mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketetapan waktu lempar jumrah.

“PPIH mengingatkan jemaah agar mematuhi ketetapan waktu lontar jumrah yang telah ditentukan."

"Penetapan jadwal tersebut untuk meminimalisasi potensi risiko di tengah kepadatan jemaah di area lontar jumrah, serta semata untuk keselamatan jemaah,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, di Jakarta, Senin (17/6/2024), dilansir Kemenag.go.id.

Dwinanda menambahkan, PPIH telah menempatkan petugas di sekitar area lontar jumrah guna memastikan jemaah haji Indonesia melaksanakan lontar jumrah secara aman.

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji Mulai Memasuki Fase Puncak, Berikut Sejumlah Tanggal Penting

Diketahui, jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Mina setelah mabit di Muzdalifah, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melempar jumrah.

Pemerintah Arab Saudi pun telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.

Berikut ini jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia

Tanggal 10 Zulhijah Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

Tanggal 11 Zulhijah Pukul 05.00 – 11.00 WAS Pukul 11.00 – 17.00 WAS Pukul 17.00 – 00.00 WAS

Tanggal 12 Zulhijah Pukul 00.00 – 05.00 WAS Pukul 05.00 – 10.30 WAS Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan Pukul 18.00 – 00.00 WAS

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved