BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG: Gerobak PKL Diangkut Satpol PP dan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Berita populer Padang gerobak PKL diangkut Satpol PP dan pengedar narkoba diringkus polisi.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Satpol PP Kota Padang
Petugas Satpol PP sita barang-barang pedagang yang melanggar di Kota Padang, Sumbar, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang gerobak PKL diangkut Satpol PP dan pengedar narkoba diringkus polisi.

Simak berita selengkapnya:

1. Jualan di Badan Jalan dan Trotoar, Gerobak PKL di Padang Sumbar Diangkut Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di kawasan Tunggul Hitam dan Tabing, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan lokasi yang diawasi dan ditertibkan adalah lokasi yang padat kendaraan.

Pihaknya masih menemukan pedagang yang mengunakam badan jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga menimbulkan kemacetan.

"Sebelumnya para pedagang ini sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana," kata Chandra Eka Putra, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Jualan di Badan Jalan dan Trotoar, Gerobak PKL di Padang Sumbar Diangkut Satpol PP

Namun, pihaknya masih mendapati para pedagang menggelar lapak dagangannya di kawasan tersebut.

Kata dia, yang dilakukan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas untuk menegakkan Perda dan Perkada di Kota Padang.

"Lapak pedagang yang ditinggal atau yang melanggar kami tertibkan, dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti, jumlahnya ada belasan," katanya.

Chandra Eka Putra mengatakan untuk barang bukti diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya," ujarnya.

Chandra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, Polsek Padang Utara Sumbar Sita 15 Paket Kecil

2. Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, Polsek Padang Utara Sumbar Sita 15 Paket Kecil

Ringkus terduga pengedar narkoba, Polsek Padang Utara  menyita 15 paket kecil sabu di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diketahui berinisial RPE (36), seorang sopir, warga Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra mengatakan, pelaku diringkus di sebuah rumah di Jalan Maransi, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ia menyebutkan, inisial RPE diringkus pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Pelaku ini diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan juga berdasarkan informasi dari masyarakat," kata AKP Rommy Kurnia Putra, Kamis (13/6/2024).

Dikatakannya, pelaku dilaporkan memiliki, mengedarkan, dan melakukan jual beli diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah mendapati laporan tersebut, kita perintahkan tim Opsnal Polsek Padang Utara untuk langsung bergerak mengamankan pelaku," katanya.

Ia mengatakan, tim Opsnal Polsek Padang Utara berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti diduga narkoba berupa 15 paket kecil jenis sabu.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu set bong plastik, dua korek api, dan satu unit handphone (HP).

AKP Rommy Kurnia Putra menyebutkan pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Padang Utara.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 jo Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved