Kota Padang
Jualan di Badan Jalan dan Trotoar, Gerobak PKL di Padang Sumbar Diangkut Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di kawasan ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di kawasan Tunggul Hitam dan Tabing, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan lokasi yang diawasi dan ditertibkan adalah lokasi yang padat kendaraan.
Pihaknya masih menemukan pedagang yang mengunakam badan jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga menimbulkan kemacetan.
"Sebelumnya para pedagang ini sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana," kata Chandra Eka Putra, Kamis (13/6/2024).
Namun, pihaknya masih mendapati para pedagang menggelar lapak dagangannya di kawasan tersebut.
Baca juga: Bupati Agam Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Perangi Stunting
Kata dia, yang dilakukan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas untuk menegakkan Perda dan Perkada di Kota Padang.
"Lapak pedagang yang ditinggal atau yang melanggar kami tertibkan, dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti, jumlahnya ada belasan," katanya.
Chandra Eka Putra mengatakan untuk barang bukti diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya," ujarnya.
Chandra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Bawah Tumpukan Kayu di Air Tawar Barat |
![]() |
---|
5 Tempat Hiburan di Padang Langgar Jam Operasional, 18 Orang Terciduk Minum Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Damkar Padang Terima Tiga Laporan Evakuasi Ular dalam Sehari, Tangkap Piton dari Atap Gudang |
![]() |
---|
Dubalang Kota Mulai Bergerak, Siap Melakukan Pencegahan dan Deteksi Dini Pelanggaran di Padang |
![]() |
---|
Warga Kuranji Padang Panik Temukan Ular di Mesin Mobil, Langsung Minta Bantuan Petugas Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.