Pemilu 2024

Daftar 20 Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 20 jenis Pemilu.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa/Canva
Ilustrasi Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 20 jenis Pemilu. 

Durasi waktu tindak lanjut 45 hari

DPRD Provinsi Gorontalo VI

DPRD Kota Tarakan I

DPRD Provinsi Riau III dan Kabupaten Rokan Hulu III

DPRD Kabupaten Jayawijaya IV

DPRD Kabupaten Jayawijaya IV

DPRD Papua Pegunungan I

DPD RI Sumatera Barat

Baca juga: Pemko Bukittinggi Sumbar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk SDM di TMSBK

Durasi waktu tindak lanjut 30 hari

DPRD Kabupaten Indragiri Hulu V

DPRD Kabupaten Meranti IV

DPRD Kota Dumai IV

DPR Papua Barat Daya III

DPRD Kabupaten Sintang V

DPRD Kabupaten Samosir I

DPRD Kabupaten Nias Selatan VI

DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan II

DPRD Provinsi Jambi II

DPRD Kota Cirebon II (disertai penghitungan ulang surat suara)

DPRD Kabupaten Cianjur III (disertai penghitungan ulang surat suara)

Durasi waktu tindak lanjut 21 hari

DPRD Kabupaten Gorontalo II

DPRD Kota Ternate II

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved