Kota Payakumbuh
Berdalih Bisa Lancarkan Urusan Asmara, Seorang Dukun di Payakumbuh Cabuli Pasiennya di Hotel
Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial PU di kawasan Tugu Adipura pusat pasar Payakumbuh pada hari Senin (10/6/2024) la..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial PU di kawasan Tugu Adipura pusat pasar Payakumbuh pada hari Senin (10/6/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan PU diamankan karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita berinisial P.
"Menurut keterangan korban, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan 'pemanis' kepada korban untuk melancarkan urusan asmaranya," terang Doni, Kamis (13/6/2024).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan kepada korban harus menjalankan sejumlah ritual.
Korban yang percaya, langsung saja menyetujui segala persyaratan yang diminta oleh si dukun, sehingga mereka berjanji bertemu di satu tempat untuk menjalankan ritual.
Baca juga: Dihantam Ombak "Gadang", Nelayan Manggopoh Padang Pariaman Sumbar Sudah Sebulan Tidak Melaut
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel. Disana korban diminta untuk membuka pakaiannya dengan alasan akan diisi dengan kekuatan mistis. Selain itu korban juga disuguhi daun kecubung sehingga membuat ia menjadi pusing dan tak sadarkan diri," katanya.
"Dalam kondisi tak sadarkan diri tersebut diduga pelaku melakukan aksi cabulnya menggarap korban dengan leluasa," sambungnya.
Tidak lama kemudian korban tersadar dan mengetahui dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengancam jika korban melapor, foto bugilnya yang sempat direkam pelaku akan disebar.
Namun korban tidak takut dengan ancaman si pelaku, kemudian mendatangi Kepolisian dan membuat laporan terkait peristiwa yang ia alami.
"Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut," pungkas Doni.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Pria di Payakumbuh Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Polisi: Korban Hamil 7 Bulan |
|
|---|
| Polres Payakumbuh Gelar Sertijab, Posisi Kabag SDM hingga Kasat Narkoba Resmi Berganti |
|
|---|
| Empat Pejudi di Galo Gandang Limapuluh Kota Ditangkap, Polisi Sita Kartu Koa dan Remi |
|
|---|
| Resahkan Warga Saat Ramadan, 66 Motor Balap Liar Dikandangkan Polres Payakumbuh |
|
|---|
| Pria di Payakumbuh Tabrak dan Aniaya Pengendara Motor Gegara Dendam, Korban Terseret Sejauh 4 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)