Pilkada 2024
Bawaslu Pariaman Sumbar Tunggu Laporan Indikasi 2 ASN Lakukan Pendekatan ke Parpol
Menindaklanjuti laporan informasi adanya dua ASN di Pemko Pariaman yang melakukan pendekatan dengan Partai politik, Bawaslu setempat masih menunggu ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Menindaklanjuti laporan informasi adanya dua ASN di Pemko Pariaman yang melakukan pendekatan dengan Partai politik, Bawaslu setempat masih menunggu laporan masuk, Rabu (12/6/2024).
Kordiv Penindakan Bawaslu Pariaman El Mahmudi, mengatakan, informasi itu masih belum masuk berbentuk laporan pada pihaknya.
Menanggapi informasi ini, Bawaslu sudah mengambil tindakan dengan menyurati dan berkoordinasi dengan BPK Kota Pariaman yaitu PJ Wako Roberia.
"Sekarang, kita belum bisa menangani langsung informasi ini. Karena tidakada laporan langsung dari masyarakat," ujarnya.
Sehingga, masalah ini mulai dari tahapan berlangsung hingga penetapan pasangan calon, BPK dan Komisi ASN yang berwenang menanganinya.
Baca juga: Dua ASN di Pariaman Diduga Terlibat Politik Dekati Parpol, Bawaslu Tindak Lanjuti
Hanya saja apapun hasil dari putusan tersebut harus diberitahu pada Bawaslu, untuk menjadi pertimbangan pasca penetapan pasangan calon.
"Kalau memang ada laporan masyarakat masuk, kewenangan kami juga cuma sebatas melakukan kajian awal untuk diberikan pada komisi ASN," katanya.
Menyikapi informasi yang ada, Bawaslu Pariaman masih menunggu laporan dari masyarakat luas untuk memprosesnya.
Namun, sampai sekarang Bawaslu hanya mengambil langkah untuk mengawal tindak lanjut dari penyuratan dan koordinasi yang sudah dilakukan pada BPK.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.